Kesbangpol Provinsi Jambi Menyelenggarakan Tentang Bahanya Narkoba, Provinsi Jambi Peringkat 4 Dalam Konsumsi Narkoba

FAKTAJAMBI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi bersama instansi terkait dan masyarakat Jambi terus menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Bahkan keseriusan pemberantasan Narkoba bertepat di ruang pola Kantor Bupati Batanghari dilakukan Penandatanganan  Pernyataan  sikap masyarakat Kabupaten Batanghari.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam acara penolakan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batanghari Bupati Batanghari diwakili Hendry Jumiral A1bidang Pemerintah dan Kesra.

Acara ini di hadiri langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi diwakili Kabid Penanganan Konflik Sigit Eko Yuwono.Kapolres Batnghari diwakili Kabag ren Kompol Zulhamidi. Dandim 0415/Batang Hari Pabung 0415/Batang Hari Mayor Toni Wijaya.  Kajari  diwakili Kasubsi Pidum Vanda, SH.

Disamping itu acara juga dihadiri OPD dan Camat se Kabupaten Batanghari  serta mahasiswa/mahasiswi, dan pelajar, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda .

Kegiatan sosialisasi yang merupakan agenda rutin Kesbangpol Provinsi Jambi ini selaku moderator  Fahrizal Kakan Kesbangpol Kab Batanghari .

Untuk narasumber Kaban BNNK Batanghari AKBP M.Zuhairi, St. Sigit Eko Yuwono, dan Kabid Penanganan Konflik Provinsi Jambi.

Kaban Kesbangpol melalui Kabid Penanganan Konflik Sigit Eko Yuwono mengatakan, Pemerintah telah menetapkan peraturan yang tegas terhadap pengguna dan pengedaran Narkoba.

“Akan tetapi untuk menyelesaikan hal ini di tingkat kampus tidak bisa diselesaikan dengan tangan besi. Salah satu solusinya adalah dengan membentuk Satgas Anti Narkoba di setiap Fakultas,”Ujarnya.

Disamping itu diperlukan peran aktif dari setiap mahasiswa untuk mendukung kampus bebas Narkoba.

“Sigit menambahkan Provinsi Jambi  menempati urutan ke 4 dengan pengguna narkoba terbanyak se Indonesia,”Kata Sigit.

Tahun 2017 diperkirakan 53 ribu jiwa,  Tahun 2019 Provinsi Jambi menempati urutan 26 diperkirakan terpapar 7271 Jiwa.

“Untuk itu perlu diaktifkan berbagai kegiatan anti Narkoba seperti membuat spanduk, filmanti narkoba,”tambahnya.

Selain itu perlu ada regulasi resmi mengenai Narkoba di Kabupaten ini dan  dibentuk bagian konseling narkoba yg akan di jalankan oleh Fakultas Kedokteran dan Psikologi.

”  Narkoba bukan solusi dari permasalahan yang kita hadapi, pondasi paling penting untuk menjauhkan kita dari Narkoba adalah Keluarga,” papar Sigit.

Pos terkait