Di Mediasikan Oleh Camat Rio Dan BPD Sungai Arang Akur

BUNGO494 views
Spread the love

FaktaBungo – Terkait adanya kesalahpahaman antara Kepala Desa (Rio) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani. Bertempat di Aula Kantor Camat Bungo Dani, Camat Bungo Dani Rafdi, S.Sos, memediasikan kesalahpahaman antara Rio dan BPD, Rabu (22/04).

Dari mediasi tersebut, kedua belah pihak agar berdamai. Serta, meminta kepada pihak supaya berdamai (islah) demi masyarakat. Karena, kesalahpahaman itu, dapat menghambat dalam pembangunan Dusun.

Dirinya menyayangkan ada perseteruan antara Kades dan BPD. Mestinya sikap tersebut tidak boleh terjadi, apalagi memperlihatkan hal yang kurang baik kepada masyarakat. Dan, jangan mudah terpancing dengan isu, yang dapat memecahkan sinergi kedua belah pihak.

“Jangan cepat terpancing Issu murahan yang bisa meretakkan antara Rio dan BPD. Karena bisa jadi, itu hanya cara orang luar memecahkan kita, ” ungkap Rafdi.