Kesbangpol Bungo Siap Fasilitas Pembentukan FPHB

BUNGO915 views
Spread the love

FaktaBungo.com- Rapat Musyawarah Mufakat Forum Peduli Hijau Bungo dengan agenda Bermusyawarah dan Pembentukan Struktur dan Program dibuka oleh Pendiri

FPH Bungo Fiet Haryadi memaparkan, bahwa adanya Forum ini ialah sebagai Motor penggerak kepedulian Lingkungan Hidup dalam hal ini ialah Daerah Aliran Sungai yang selama ini menjadi keruh akibat Pertambangan Emas Tanpa izin terutama dengan menggunakan alat berat.

Fokus dari FPH Bungo ialah “Tentang Lingkungan Hidup terutama di Daerah Aliran Sungai, yang selama ini terus terfokus tentang PETI yang merusak Lingkungan Hidup Aliran Sungai, bahkan mengakibatkan Konflik Sosial antara

Masyarakat dan Aparat yang merugikan masyarakat bungo, baik secara Ekonomi,

Sosial dan Budaya,”Kata Fiet Haryadi.

pendiri dan unsur Pimpinan FPH Bungo berharap agar Forum Peduli Hijau seperti ini ada di setiap Kabupaten di wilayah Provinsi Jambi, dan kini hanya

ada beberapa Kabupaten yang membangun Forum Hijau di tingatan Kabupaten, bahkan akan melakukan Pembentukan Forum Hijau di tingkatan Provinsi Jambi.

Sementara itu, H. Hasan Ibrahim selaku Pendiri dan Koordinator menginginkan, Forum Peduli Hijau Bungo agar segera di SK kan oleh Bupati atau Pemerintah Kabupaten Bungo, sebagai Forum di tingkatan Kabupaten yang tergabung dari berbagai Organisasi serta berbagai Komunitas elemen masyarakat umum.

“Hal ini di lakukan mengingat Urgensi Lingkungan Hidup di Kabupaten Bungo, baik itu di tingkatan Daerah Aliran Sungai ataupun wilayah lingkungan hidup lainnya,”Ungkapnya.

Kaban Kesbangpol, Tobroni Yusuf menyampaikan akan akomudir serta fasilitasi agar Forum Peduli Hijau Bungo ini segera di SK kan oleh Bupati Bungo.

“Apa lagi persoalan Lingkungan Hidup sangatlah penting terutama keadaan sungai di Kabupaten Bungo sudah mulai tampak keruh,”Kata Tobroni.

Tobroni juga menegaskan agar adanya struktur – struktur lengkap di FPH Bungo, dengan melibatkan berbagai Pihak Organisasi Masyarakat.

Tobroni menawarkan “Sekretariat Bersama FPH Bungo letaknya di Aula Kesbangpol Bungo.

Kaban Kesbangpol menegaskan bahwa “Saya atas nama Putra Daerah akan saya Fasilitasi sampai terbentuk di SK kan Bupati dan di kukuhkan,”Ucap Tobroni Yusuf.

Sebab baginya ini sangatlah penting terutama untuk Daerah Aliran Sungai yang mulai keruh, ia juga berharap hasil rumusan ini segera di lakukan berikut dengan draft

seperti Susunan Struktural untuk kepentingan Sumber Daya Alam diKabupaten Bungo.

Sementara itu Rama, salah satu Anggota FPH Bungo menyampaikan

rasa Apresiasinya tentang terbentuknya FPH Bungo, terlebih memiliki misi yang sama

hanya saja dengan cara yang berbeda, yaitu dengan tulisan di media online dan

offline.

“Ia juga berharap agar Forum ini di jadikan Yayasan Lingkungan Hidup agar geraknya lebih besar, terutama adanya solusi baru karena selama ini PETI sangatlah sulit di berantas, untuk itu harus adanya langkah – langkah Edukasi,”Kata Rama.

Salah satu Anggota FPH Bungo, Budi menyampaikan keheranannya keberadaan Fenomena COVID – 19 justru yang muncul di Kabupaten Bungo ialah

“Persoalan PETI padahal perhatian atas PETI bukanlah satu Kebijakkan yang Populer,tetapi sangatlah mungkin untuk di jadikan Pembangunan yang Berkesinambungan,”Kota Budi.

Apa lagi FPH Bungo menemukan momentumnya di Era COVID – 19 terlebih persoalan Lingkungan Hidup umumnya dianggap kebijakkan yang tidak Populer atau secara umum tidak menghasilkan kenikmatan sesaat.

Budi menambahkan “Agar adanya Peran Pencegahan seperti sama-sama serempak menegaskan bahwa PETI itu berbahaya, serta menghancurkan pemahaman yang tersistimatis maka dengan cara sistematis pula,begitupun dengan pencegahan di tingkatan Pelaku PETI yang melibatkan berbagai Pihak yang tersistematis.

Begitupun peran Akademisi dan Peran Pengawasan tentulah dengan cara – cara sistematis.

Sedangkan menurut Jufri, salah satu anggota FPH Bungo menegaskan bahwa memang benar kadang pelaku PETI adalah orang – orang di lingkaran kita sendiri, untuk itu mesti ada cara agar tidak terjadi konflik sosial.

“Jika tidak demikian ini akan menjadi gejolak besar di tingkatan masyarakat,”Kata Jufri.

Alpindo Mustakim yang merupakan salah satu anggota FPH Bungo menegaskan

bahwa poinnya bahwa kita tidak harus dinilai dengan uang, sebab uang itu tidak bisa di makan, apa lagi ketika Lingkungan Hidup sudah habis. Maka, harusnya Lingkungan Hidup harus di jaga agar menjadi kebutuhan hidup yang nyata bagi masyarakat umum,”ungkapnya.

Sedangkan menurut Daniel yang juga salah satu anggota FPH Bungo menegaskan agar Oknum – oknum Aparat di tindak lanjuti secara utuh dan di tindak

secara Kongkrit, agar memiliki efek jera apa lagi ketika setiap aparat membuat

kampanye untuk Anti – PETI dan setiap Instansi Aparat Bersenjata harus di berikan stimulus.

“Bahwa PETI itu haram dan menjadi Prestasi sendiri atas FPH Bungo,”Katanya.

Menurut Fahlefi salah satu anggota FPH Bungo juga menjelaskan bahwa

keberadaan FPH Bungo hadir atas nama Peduli, akibat konflik PETI di Batu Kerbau

sehingga menjadi Konflik Sosial, bahkan adanya penusukan salah satu Oknum Kapolsek di wilayah Batu Kerbau.

“Untuk itu yang di harapkan aparat – aparat hukum untuk melakukan tidakan – tindakan tegas dan kongkrit, aparat – aparat mesti kita dukung untuk mendorong Pemberantasan PETI di Kabupaten Bungo.

Salah Satu Masyarakat Batu Kerbau menyampaikan bahwa adanya beberapa alat yang sudah masuk kembali, dari Informasi yang terhimpun kebanyakkan cukong ataupun pemilik modal PETI ialah orang – orang Kabupaten Bungo,”Katanya.

 

Dari berbagai Kesimpulan di atas maka dapatlah di tarik kesumpulan

inti atau pun Poin – poin Rekomendari Penting, diantaranya ialah;

1) FPH Bungo akan

segera di SK kan Bupati Bungo,

2) Pihak Kesbangpol Bungo akan memfasilitasi

hingga tuntas mulai dari Pembentukan, Perumusan hingga memberikan Draft SK dan di Sahkan oleh Bupati, serta Pengukuhan.

3) Membuat Program – Program Kerja Jangka Pendek, Mengengah dan Jangka Panjang.

4) Memfokuskan Program Kerja

dalam tiga Prinsip; a) Membangun Ekonomi, Sosial dan Budaya yang memiliki

Perspektif Lingkungan Hidup, b) Melakukan Pemberantasan Peti hingga ke akarnya,

c) menjalankan Progrgam – progam Lingkungan Hidup di Daerah Aliran Sungai dan sekitarnya.

5) Setiap Kerja memiliki Semangat Lingkungan Hidup untuk Rakyat (Eco –Populism)

6) Melakukan Kerja – kerja terstuktur dan sistematis dalam prinsip kebaikan untuk Lingkungan Hidup dan Masyarakat Banyak.

Reporter : Tim FPH Bungo

Editor : Fakta Bungo.