Karang Taruna Kabupaten Bungo Adakan Sosialisasi Pedoman Karang Taruna Dan Edukasi Keamanan Penggunaan Obat

Spread the love

FAKTA BUNGO – Karang Taruna Kabupaten Bungo di komandoi oleh Muhammad Hasbi.,SP.M.Si menggelar sosialisasi pedoman dasar Karang taruna.

Sosialisasi tersebut bertempat di Kantor Rio (Kades) Dusun Tenam, Kecamatan Tanah sepenggal, Kabupaten Bungo.

Dihadiri langsung oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Bungo Muhammad Hasbi.,SP.,M.Si, Sekretaris Jontoni Fadila, pengurus karang taruna Kabupaten, ketua karang taruna Kecamatan Tanah Sepenggal Ahmad Pudaili, serta pengurus Karang Taruna tingkat Dusun., Kamis sore (24/11/2022).

Muhammad Hasbi.,SP.,M.Si dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dalam kegiatan sosialisasi pedoman dasar dan edukasi keamanan penggunaan obat.

“Kedatangan karang taruna Kabupaten Bungo ke dusun Tenam ini yang lain dan tak bukan bersilaturahmi serta menerangkan beberapa fungsi dan tugas karang taruna,”Ujar M.Hasbi.

Karang taruna merupakan organisasi plat merah (Organisasi pemerintah) dimana SK karang taruna ini langsung di tandatangani oleh Bapak Bupati

“Selanjutnya pembahasan AD/ART karang taruna dan lainnya akan disampaikan oleh Aprizal,”Kata M.Hasbi.

Aprizal menyebutkan tentunya dengan AD/ART Karang Taruna merupakan aturan-aturan dan pedoman dalam menjalankan kegiatan organisasi bahkan sebagai organisasi yang lahir dengan semangat gotong-royong, pengurus Karang Taruna harus tunduk pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 dan AD/ART.

“Dalam Angaran Dasar (AD) Karang Taruna jelas berbunyi tentang Keorganisasian, Kepengurusan dan Pengukuhan kemudian dijabarkan dalam ART kita harus taat terhadap aturan main organisasi,” ujar Aprizal.

“Surat Keputusan (SK) pengesahan susunan pengurus itu wajib dikeluarkan oleh Karang Taruna Satu tingkat diatasnya, sedangkan untuk pengukuhan dilakukan Bupati atau pejabat yang ditunjuk,” jelasnya.

“Dirinya berharap, Karang Taruna di Inhil bisa menerapkan AD/ART dan Permensos sebagai pedoman organisasi dan semua wajib mengikuti aturan itu.”Kata Aprizal.

Acara selanjutnya di lanjutkan dengan edukasi keamanan penggunaan obat. yang disampaikan oleh sekretaris Karang Taruna Kabupaten Jontoni Fadila.

Kebetulan Jontoni Fadila ini merupakan seorang tamatan Apoteker, tentu dia paham sekali dengan obat-obatan.

Jontoni menjelaskan bahwasanya beberapa bulan yang lalu di hebohkan dengan obat sirup yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Dimana obat tersebut sudah di campur dengan bahan yang lain, Alhamdulillah sekarang sudah di sita oleh BPOM.,”Singkatnya.

Selanjutnya Ketua bersama pengurus Karang Taruna Membagikan sembako kepada Karang Taruna Kecamatan dan Dusun(FB)