FAKTA BUNGO – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bungo, Jumiwan Aguza,S.M di dampingi sekretaris Hamdan, Ketua Bappilu Yusbandi,S.H beserta beberapa pengurus datangi kantor KPU Bungo menyerahkan berkas pencermatan daftar caleg sementara (DCS) menuju rancangan daftar caleg tetap (DCT) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bungo, Selasa (03/10/2023).
Menggunakan pakaian bebas Jumiwan Aguza yang juga menjabat sebagai wakil ketua I DPRD Bungo di sambut ketua KPU Armidis beserta anggota.
Jumiwan Aguza mengaku salut dengan kinerja KPU Bungo dalam melaksanakan beberapa agenda tahapan pemilu 2024 hingga tengah malam, salah satunya yang sedang berlangsung sekarang ini penerimaan hasil pencermatan DCS menuju DCT.
Usai penyerahan berkas secara langsung di terima oleh ketua KPU Bungo, Jumiwan aguza mengungkapkan bahwa partai NasDem tetap mempertahankan 35 daftar Bacaleg sesuai DCS di 5 daerah Pemilihan (Dapil) Namun sebutnya, hanya ada penambahan caleg, dan pemindahan dapil.
” Ada beberapa penambahan caleg dan pemindahan Capil. Sesuai DCS dan nomor urut saja dan tidak ada yang lain,”Ucap Jumiwan Aguza,S.M.
Disinggung mengenai target Pemilu 2024, partai pemenang kedua Pemilu 2019 lalu dengan raihan 4 kursi DPRD Bungo ini tak muluk-muluk memasang target tiap dapil harus dapat kursi dan DPD NasDem Bungo akan mensuport seluruh caleg untuk suara maksimal , Alhamdulillah jika dapat kursi di satu dapil ,”Kata Jumiwan Aguza.
Lebih lanjut NasDem Bungo saat ini masih fokus menyusun strategi untuk kembali menjadi pilihan rakyat Bungo.
“Kami dari NasDem ingin menjadi Partai Pemenang di tahun 2024 nanti,”Katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Bungo Armidis menyampaikan, hari ini adalah batas akhir partai politik mengajukan perubahan rancangan DCT. Di tahapan ini, partai politik masih bisa melakukan perubahan daftar bacaleg pada DCS, dengan catatan memenuhi syarat (MS) seperti administrasi.
“Posisinya kalau ada yang berubah, berarti harus MS juga. Setelah ini tidak ada perbaikan,” jelasnya.
Dia mengatakan, partai politik harus tetap menyampaikan pemberitahuan ke KPU Bungo meski tidak ada pengajuan perubahan. Hal ini, ujarnya, akan ditindaklanjuti pada tahapan penyusunan dan penetapan DCT yang berlangsung dari 4 Oktober hingga 3 November 2023 nantinya.
“4 November Pengumuman DCT. KPU akan sangat berhati-hati dalam penyusunan hingga penetapan,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan DCS ada sebanyak 595 bacaleg anggota DPRD Bungo dari 17 partai politik peserta pemilu di Kabupaten Bungo,Jika nanti ditetapkan sebagai DCT, para caleg akan bertarung di 5 Dapil untuk memperebutkan 35 kursi di DPRD Bungo(FB)






