FAKTA BUNGO – Tak memiliki izin, stockpile batu bara milik PT SKE dan PT SGM bebas beroperasi di wilayah Benit, Kecamatan Rimbo Tengah.
Kepala Dinas Perizinan Bungo, Ir Safrizal menyebutkan bahwa stockpile tersebut tidak memiliki izin meskipun sudah beroperasi sekitar enam bulan lamanya.
“Sudah kami periksa, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak tata ruang Dinas PUPR, stockpile perusahaan tersebut benar tidak memiliki izin,” ujar Safrizal, Rabu (25/9/2024).
Safrizal menyebutkan bahwa pihaknya akan turun menyurati pihak perusahaan tersebut agar pindah. Jika tidak tidak diindahkan, maka pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan penutupan paksa.
“Langkah pertama kita akan turun dan berikan peringatan sampai tiga kali. Jika tidak, maka kami bersama tim gabungan termasuk pihak kepolisian untuk menutup paksa,” sebutnya.
Kata Safrizal, hingga saat ini pihak perusahaan tidak pernah memiliki etikad baik untuk datang ke kantornya untuk mengurus Tanda Daftar Gudang dan Penyimpanan.
“Kalau diwilayah IUP tidak perlu izin. Tapi ini kan bukan dalam wilayah IUP. Selama ini mereka tidak pernah datang untuk mengurus. Jadi mereka memang tidak memiliki etikad baik. Dalam waktu dekat kami akan segera turun,” sebutnya.
Kalaupun pihak perusahaan ingin mengurus izin di wilayah stockpile tersebut, kata Safrizal juga tidak bisa. Pasalnya, wilayah tersebut tidak masuk dijadikan stokpile dalam RTRW.
“Kalaupun mereka mau urus izin diwilayah itu, tetap tidak bisa. Karena wilayah tersebut tidak diperbolehkan untuk berdirinya stockpile batu bara. Palingan kita mengarahkan pada daerah lain,” tutupnya.(**)