Polres Bungo Serahkan Excavator ke Polda Riau, Ini Penjelasan Resminya

FAKTA BUNGO – Polres Bungo memberikan klarifikasi resmi terkait penyerahan satu unit alat berat jenis excavator yang sebelumnya diamankan di Mapolres. Penyerahan tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar berbagai informasi yang belum terverifikasi.

Kasi Humas Polres Bungo, Ilham Tri Kurnia, menegaskan bahwa proses penyerahan excavator tersebut telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan bukan tanpa dasar.

Bacaan Lainnya

“Benar, Polres Bungo telah menyerahkan satu unit alat berat merk LiuGong Excavator tipe CLG920E kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Riau,” ujar Ilham kepada wartawan., Sabtu (25/04/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang sah, termasuk adanya surat perintah penyitaan serta penetapan dari Pengadilan Negeri Muara Bungo. Selain itu, koordinasi antar satuan kepolisian juga telah dilakukan secara resmi sebelum penyerahan dilakukan.

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa excavator tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana jaminan fidusia yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Kasus tersebut kini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

“Untuk kepentingan efektivitas penyidikan, barang bukti diserahkan kepada penyidik yang menangani langsung perkara tersebut,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penyerahan dilakukan secara resmi, dilengkapi administrasi lengkap serta berita acara serah terima sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bungo, lanjut Ilham, berkomitmen menjalankan setiap penanganan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memahami bahwa koordinasi antar wilayah kepolisian merupakan hal yang lazim dalam proses penegakan hukum, terutama jika barang bukti berkaitan dengan perkara lintas daerah..(**)

Pos terkait