FAKTA BUNGO – Program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diharapkan mampu memberikan akses hunian layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut bukan sekadar tentang membangun rumah sebanyak-banyaknya, melainkan juga bagaimana memastikan masyarakat dapat menempati rumah dengan nyaman, aman, dan didukung fasilitas dasar yang memadai.
Salah satu kebutuhan mendasar yang tidak bisa dipisahkan dari sebuah hunian adalah ketersediaan listrik.
Di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, persoalan belum masuknya aliran listrik ke sejumlah kawasan perumahan menjadi perhatian yang perlu mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak terkait.
Pasalnya, rumah yang telah berdiri dan siap ditempati tentu membutuhkan dukungan infrastruktur dasar, termasuk jaringan listrik. Tanpa listrik, masyarakat akan menghadapi berbagai keterbatasan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari penerangan, kebutuhan rumah tangga, hingga menunjang pendidikan anak.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana masyarakat dapat menikmati hunian yang layak apabila kebutuhan dasar berupa listrik belum tersedia?
Program 3 juta rumah yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto memiliki tujuan besar untuk membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak. Namun, keberhasilan program perumahan tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah unit rumah yang berhasil dibangun.
Lebih dari itu, perlu ada perhatian terhadap kesiapan infrastruktur pendukung, seperti jalan, air bersih, sanitasi, drainase, dan jaringan listrik.
Rumah bukan sekadar bangunan dengan dinding dan atap. Rumah merupakan tempat keluarga menjalani kehidupan, membesarkan anak, beristirahat, serta membangun masa depan.
Karena itu, pembangunan perumahan idealnya berjalan seiring dengan kesiapan fasilitas dasar. Jangan sampai masyarakat sudah memiliki rumah, tetapi masih harus menghadapi persoalan mendasar untuk bisa menempatinya secara layak.
Dalam konteks ini, koordinasi antara pengembang perumahan, PLN, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi sangat penting.
Mengapa Perumahan yang Sudah Berkembang Belum Mendapatkan Listrik?
Persoalan belum masuknya jaringan listrik ke sejumlah kawasan perumahan di Muara Bungo perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Apabila terdapat perbedaan kondisi pelayanan antara perumahan yang satu dengan yang lainnya, masyarakat tentu berharap ada penjelasan mengenai faktor yang memengaruhinya.
Apakah berkaitan dengan kapasitas jaringan, kesiapan infrastruktur, kelengkapan administrasi, persyaratan teknis, atau kendala lain yang perlu diselesaikan?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan kondisi dan data yang sebenarnya.
PLN Muara Bungo diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai status pengajuan sambungan listrik, persyaratan yang harus dipenuhi, kendala yang dihadapi, serta tahapan penyelesaian yang memungkinkan.
Di sisi lain, pihak pengembang perumahan juga perlu memastikan seluruh persyaratan yang menjadi tanggung jawabnya telah dipenuhi sesuai ketentuan.
Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada saling menunggu atau menyampaikan keluhan, tetapi dapat diarahkan pada penyelesaian yang konkret.
Apabila pihak perumahan telah berulang kali mengajukan permohonan dan bahkan melakukan audiensi dengan PLN melalui DPRD Kabupaten Bungo, tetapi persoalan belum juga terselesaikan, kondisi tersebut patut mendapat perhatian lebih lanjut.
Audiensi seharusnya menjadi ruang untuk mencari jalan keluar, memperjelas kendala, dan menyepakati langkah tindak lanjut.
Masyarakat tidak seharusnya dibiarkan terus bertanya-tanya tanpa mengetahui apa yang menjadi hambatan dan kapan persoalan tersebut dapat ditangani.
Jika memang terdapat kendala teknis atau administratif, penjelasan terbuka akan membantu semua pihak memahami situasi yang sebenarnya. Sebaliknya, apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, masyarakat tentu berharap ada kejelasan mengenai tahapan realisasi sambungan listrik.
Yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan bahwa persoalan sedang diproses, melainkan informasi yang terukur mengenai apa yang harus diselesaikan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana tindak lanjutnya.
Semangat program 3 juta rumah seharusnya menjadi pengingat bahwa penyediaan hunian harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Pembangunan rumah memang merupakan langkah penting. Namun, rumah yang layak juga membutuhkan dukungan fasilitas dasar agar benar-benar dapat berfungsi sebagai tempat tinggal yang nyaman.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi apabila diperlukan, sementara PLN dan pihak pengembang perlu membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan kendala yang ada.
Tidak ada pihak yang perlu langsung disalahkan sebelum seluruh fakta dan persyaratan diperiksa. Yang terpenting adalah memastikan persoalan ini mendapat penanganan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Program besar pemerintah pusat juga membutuhkan dukungan nyata dari seluruh pemangku kepentingan di daerah. Tujuan menyediakan rumah bagi masyarakat akan semakin bermakna apabila rumah tersebut didukung infrastruktur yang memadai.
Persoalan listrik di kawasan perumahan Muara Bungo bukan hanya menyangkut jaringan dan sambungan teknis. Di balik setiap rumah, terdapat keluarga yang berharap dapat segera menempati hunian mereka dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto membawa harapan besar bagi masyarakat untuk mendapatkan hunian layak. Harapan tersebut perlu diwujudkan melalui pembangunan yang terintegrasi, termasuk memastikan ketersediaan infrastruktur dasar.
PLN Muara Bungo diharapkan dapat menjelaskan kondisi yang sebenarnya. Pihak pengembang juga perlu memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi. Sementara itu, pemerintah daerah dan DPRD dapat mendorong koordinasi serta memfasilitasi penyelesaian apabila diperlukan.
Rumah sudah berdiri, masyarakat sudah menunggu. Kini, yang dibutuhkan adalah penjelasan, solusi, dan kepastian.
Sebab, keberhasilan pembangunan perumahan tidak hanya diukur dari banyaknya bangunan yang berdiri, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk menempatinya dengan layak.
Opini ini merupakan dorongan agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan penyelesaian melalui komunikasi terbuka, koordinasi seluruh pihak terkait, serta langkah nyata yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Penulis : FAKTA BUNGO






