FAKTA JAMBI –Bisnis jual beli bahan bakar minyak ilegal jenis Bensin disinyalir marak dan berlangsung aman, itu karena tidak ada pengawasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
Di Provinsi Jambi, bisnis ini di duga dijalankan oleh salah satu tempat penampungan BBM jenis bensin yang berada di Air Duri, dan di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi belum ada di sentuh oleh pemerintah.
Bagaimana tempat penampungan BBM jenis bensin itu memperoleh ribuan liter per harinya.
Bensin asal Kota Jambi ini diangkut oleh mobil tangki Elnusa Merah putih bertulisan JBI 045 dengan nopol B 9218 SFV pada tanggal 22 Agustus 2024 Agustus yang lalu.
Setelah di bawa ke tempat penampungan yang berada di 2 lokasi itu kemudian di distribusikan lagi ke masyarakat oleh penampung BBM tersebut.
Dari informasi, mobil tersebut diduga tidak mengantongi izin angkutan. Adapun bisnis ini sudah sekian tahun dijalankan oleh dua penampung itu.(FB)

