FAKTABUNGO – Warga Dusun pemunyian, dan Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo, mempertanyakan sertifikat plasma yang berada di wilayah PT.SMA.
Informasi dari warga sertifikat tersebut sudah diurus belasan tahun, sekitar tujuh ratusan sertifikat yang sudah di bayar masyarakat melalui PT. SMA yang di bayar ke KUD, namun hampir 500 sertifikat yang belum di keluarkan oleh pihat BPN Kabupaten Bungo.
Seorang warga Dusun Sungai Ipuh, inisial JN membenarkan bahwa sertifakat tersebut memang belum semuanya di keluarkan oleh pihak BPN
“Benar bang, kami sudah bayar ke KUD, jumlah dana keseluruhanya sekitar Rp.2,3 Milyar, bukti-buktinya ada termasuk kuwitansi pembayarnya,”ujar JN
Lebih lanjut JN menerangkan bahwa sertifikat yang sudah keluar itupun ngambilnya di tebus pada hal kami sudah bayar
“Sertifikat yang di keluar itu bagi masyarakat yang berani berontak itupun di miminta tebusan oleh Oknum KUD pada hal kami sudah bayar lunas,”tutupnya
Reporter : TIM