FAKTABUNGO.COM-Acara Paslon 01 SZ-Erick di dusun Empelu kecamatan Tanah Sepenggal pada Jumat malam kemarin (4/12/2020) mendapat teguran keras dari pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Sepenggal.
Ketua Panwascam Tanah Sepenggal, Rahmat Rifki Pratama, SH, dikonfirmasi awak media membenarkan jika mereka sempat mengeluarkan surat teguran kepada pihak penanggungjawab acara yang dihadiri oleh SZ dan Erick tersebut.
“Acara tersebut secara aturan memang melanggar PKPU 13 Tahun 2020, Pasal 88 C. Oleh karena itu setelah kita melakukan mediasi dengan pihak tim 01, akhirnya kita keluarkan surat teguran agar segera menghentikan kegiatan tersebut,” papar Ketua Panwascam Tanah Sepenggal, Rahmat Rifki Pratama, SH.
- Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Sawit Rantau Ikil, Polisi Sita 27,22 Gram Diduga Sabu
- Hari Kelima, Warga Dusun Peninjau Masih Blokir Jalan Penghubung Bathin II Pelayang-Limbur
- Tekanan Fiskal Kabupaten Bungo Capai Rp280 Miliar, Kaban BPKAD Pastikan Program Unggulan Tetap Berjalan
- Warga Dusun Peninjau Masih Blokir Jalan, Tunggu Ketegasan Pemkab Bungo
- Heboh! SPBU 24.372.25 Rantau Ikil Diduga Tak Layani Bus Isi Solar, Warga Soroti Prioritas Pelangsir
- Sudah Hari Keempat Jalan Ditutup di Dusun Peninjau, Perhatian DPRD Dapil IV dan Pemda Dipertanyakan
Lebih lanjut dia mengatakan, surat yang mereka layangkan itu memiliki batas waktu sampai satu jam setelah dikeluarkan agar penanggungjawab menghentikan kegiatannya, sesuai dengan yang diatur oleh PKPU terkait kegiatan pengumpulan massa dalam kegiatan Politik pada masa pandemi covid-19.
“Kalau satu jam setelah surat teguran itu keluar kegiatan tidak juga dihentikan, maka kita akan mengeluarkan surat perintah pembubaran. Acara 01 semalam itu kita keluarkan surat teguran pada pukul 22.11 WIB. Pasangan calonnyo datang ke lokasi jam 21.47 WIB kalau tidak salah. Dan acara itu kandidatnya pergi 23.01 WIB,” paparnya lagi.
Terkait dengan adanya hiburan organ tunggal dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh massa dengan jumlah yang tidak dibenarkan dalam PKPU, Rahmat Rifki Pratama menyampaikan, dari mediasi yang mereka lakukan dengan pihak tim 01, kegiatan tersebut memang acara pengukuhan tim 01.
“Dari hasil mediasi yang kami lakukan memang pihak yang punyo rumah, ataupun posko 01 yang ada disana, mereka memang mengakui bahwa itu acara pengukuhan, diminta oleh masyarakat untuk buat acara organ,” tukas Rahmat Rifki Pratama.(TMC)
Baca Terpopuler
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya (2,752 views)
- Amrizal Dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo (1,186 views)
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi (1,168 views)
- Bupati Bungo Lantik M. Hilal sebagai Kepala BP2RD Definitif Setelah 5 Tahun Jadi Plt (1,162 views)
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati (1,084 views)
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur (743 views)
- Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Diminta Update Aplikasi (741 views)
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur (717 views)
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo (688 views)
- Hari Kelima, Warga Dusun Peninjau Masih Blokir Jalan Penghubung Bathin II Pelayang-Limbur (617 views)
- Al Haris Minta Pemkab Bungo Bergerak Cepat Tangani Longsor yang Menewaskan Bocah 11 Tahun
- Longsor di Dusun Empelu Bungo, Kodim 0416/Bute Bersama Polres dan BPBD Evakuasi Korban, Dua Anak Meninggal Dunia
- Hj. Siti Alimah: Perempuan di Politik Harus Mampu Mengubah Keluhan Rakyat Menjadi Kebijakan
- Ketua HMB Jambi Dukung Salah Satu Paslon Bupati Bungo Di Pandang Tidak Etis
- Melalui Aspirasi Masyarakat, Ketua ASKAB PSSI Bungo Resmikan Tribun Mini Di Dusun Empelu
- Jum’at Keliling Di Dusun Empelu, Bupati Bungo Sumbang Berupa Uang Untuk Pembangunan Mesjid Al-Falah








