FAKTABUNGO.COM – Nampak nya aksi pencurian barang milik aset Dusun Tapiandanto kali ini tidak pandang bulu yang di bangun dari dana pemerintah yakni DD bahkan di lokasi pemakaman pun juga tak luput dari aksi tindak kejahatan pencurian.
Seperti yang terjadi pada rumah singgah tempat pemakaman umum Dusun Tapiandanto pada empat hari yang lalu.
Bangunan ukuran 3×5 atap seng ini sebanyak 18 lembar yang masih baru m sekarang sudah dilepas oleh kawanan pencurian,pada hari sabtu yang lalu (20/03/2021).
Suhardi selaku Rio Tapiandanto pada media ini mengatakan,benar, atap seng rumah singgah lokasi pemakaman umum dusun tapiandanto sudah diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Masak seng rumah singgah lokasi pemakaman nak di curi padahal baru di bangun dari anggaran dana desa anggaran tahun 2020,” Kata Suhardi.
Suhardi akan melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Jujuhan, karena ini aset Dusun yang di bangun dari anggaran dana desa (ADD).
“Kami harap pada yang melakukan pencurian atap seng rumah singgah lokasi pemakaman ini tolong lah kembalikan lagi itu aset Desa,”ungkap Suhardi selaku Rio Tapiandanto.
Akibat kejadian ini Dusun Tapiandanto mengalami kerugian jutaan rupiah dan rumah singgah tidak bisa lagi di pakai (azh).