Pemda Bungo Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Unit Kerja Keimigrasian Provinsi Jambi

FAKTABUNGO.COM – Guna meningkatkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Bungo Kantor Imigrasi Kelas I Bungo berinovasi dengan menginisiasi pembuatan Unit Kerja Keimigrasian pertama di Provinsi Jambi yang berada di lingkup Kabupaten Bungo.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut telah direalisasikan dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama UKK (Unit Kerja Keimigrasian) oleh Bupati Bungo. Di Kantor Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Kantor Wilayah Jambi Imigrasi kelas I TPI Jambi, pagi Rabu (19/05/2021).

Sebagai salah satu bentuk kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Imigrasi kelas I Bungo dalam rangka peningkatan pelayanan keimigrasan kepada masyarakat, khususnya pelayanan bagi warga Bungo.

Penandatangan perjanjian kerjasama dihadiri oleh kepala kantor imigrasi Provinsi Jambi, A1 Setda Bungo, Kabag Kerja Sama, Kabag Hukum, Kabag Protokol & KP.

Pada kesempatan yang sama, hadir pula perwakilan dari Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM perwakilan Provinsi Jambi Bisri.(FB)