Pos Penyekatan Diperpanjang Hingga 24 Mai 2021, Puluhan Kendaraan Arus Balik Terpaksa Putar Balik

Gambar : Petugas Pos Penyekatan Di Perbatasan Bungo-Sumbar Menanyakan Kelengkapan Oleh Pengemudi

FAKTABUNGO.COM – Pada saat arus balik lebaran idul fitri 1 syawal 1442 H tahun 2021 M pada pelaksanaan pos penyekatan arus mudik lebaran idul fitri tampak diperpanjang menjadi 18-24 mai 2021,

Hasil pantauan,  di pos penyekatan di Km 55 depan kantor Camat Jujuhan yang berbatasan langsung dengan provinsi Sumatera Barat terlihat puluhan kendaraan minibus nomor polisi luar jambi di stop oleh petugas gabungan TNI,Polri, Perhubungan, dan juga Satpol-PP  Bungo serta para tim medis dari puskesmas rantau ikil.

Bacaan Lainnya

Setelah di stop petugas, para petugas menanyakan perlengkapan surat-surat rapid tes dan juga surat negatif covid-19, jika tidak melengkapi surat-surat tersebut pihak petugas terpaksa memerintahkan putar balik kendaraan.

Iptu Asmawi selaku komandan pos penyekatan arus mudik lebaran batas Bungo dengan Sungai rumbai mengatakan, dari hari selasa (18/5/2021) sampai hari ini rabu (19/5/2021) jumlah kendaraan yang masuk ke provinsi jambi sebanyak 230 unit dan keluar 255 unit.

Dari jumlah itu 10 unit kendaraan baik itu roda 2 maupun roda 4  yang di suruh putar balik tanpa ada surat rapid tes.

“Kami menghimbau pada masyarakat yang melakukan perjalanan jauh, lengkapilah surat-surat rapid tes antigen atau surat negatif, karena sekarang di perpanjang  masa penyekatan dari tanggal 18 mai 2021 hingga pekan depan tanggal 24 Main 2021 “ungkap Iptu Asmawi.

Untuk penyekatan dalam satu hari sebanyak tiga kali sesuai petunjuk arahan yang telah di tentukan.(Azh)

Pos terkait