Tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen seluruh penumpang dan mobil putar balik

FAKTABUNGO.COM – Saat kunjungan Kapolda Jambi ke pos penyekatan batas Bungo Sumbar satu unit bis angkutan umum antar kota antar Provinsi yakni ALS diperintahkan putar Ke belakang balik oleh petugas pos penyekatan.

Disuruh nya putar belakang Bis ALS kerena penumpang bis tersebut tidak memiliki surat bebas covid-19 dan surat Rapid test dari dinas kesehatan.

Bacaan Lainnya

Sebanyak tiga puluh penumpang ALS hendak tujuan ke pulau Jawa dari sumatera utara terpaksa penumpang diturunkan untuk diambil cek suhu terlebih dahulu.

Setelah ambil cek suhu penumpang bis tersebut ditanya oleh petugas satu per satu yang tidak memiliki surat Rapid Test Dan Antigen di persilahkan turun dan di harapkan agar putar balik.

Penumpang bis antar kota antar kabupaten ini tidak memiliki surat bebas covid-19 maka oleh petuga Bis ALS disarankan putar belakang agar penumpang melengkapi surat bebas covid-19 terlebih dahulu.

Kombes Heru Sitopo.,S.Ik selaku Dirlantas polda jambi mengatakan”setalah kendaraan angkutan antar kota antar provinsi kita stop, lalu kita ambil cek suhu setelah itu ditanyakan kepada penumpang Bis yang hendak mau memasuki Kabupaten Bungo bagi yang tidak memiliki surat bebas covid-19 maka kami sarankan lengkapi dulu surat bebas covid-19″ungkap Dirlantas polda jambi Kombes Heru Sutopo.

Kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Bungo, petugas terlebih dahulu untuk memberhentikan kendaraan tersebut dan menanyakan kepada penumpang, apakah mempunyai Suket bebas covid-19 dan Antigen, kalau tidak punya penumpang tersebut di suruh putar balik ke Belakang untuk melengkapi surat bebas covid-19 terlebih dahulu.(Azh)

 

Pos terkait