FAKTA BUNGO – Sekitar 150 warga Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bungo, Kamis (29/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kepastian terkait kelanjutan operasional pabrik brondolan kelapa sawit milik PT Bungo Makmur Abadi (BMA).
Persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat menyusul dugaan pencemaran limbah yang dikaitkan dengan aktivitas pabrik dan kondisi aliran Sungai Batang Senamat. Hingga aksi berlangsung, hasil resmi uji laboratorium terhadap sampel limbah tersebut belum diumumkan sehingga belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan ada atau tidaknya pencemaran yang disebabkan oleh perusahaan.
Saat tiba di kantor DPRD, warga tidak dapat bertemu langsung dengan anggota dewan karena sedang melaksanakan kegiatan studi tiru di luar daerah. Situasi sempat memanas dan pagar kantor dilaporkan mengalami kerusakan di tengah penyampaian aspirasi.
Sementara itu Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa PT BMA akan dibuka kembali. Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan kejelasan mengenai kelanjutan aktivitas perusahaan.
“Ia Menambahkan, Bahwa Hari Senin besok kita akan mengadakan RDP lagi bersama DPRD Bungo dan instansi terkait, terutama masyarakat Dusun Senamat dan pihak PT BMA Itu sendiri,”ungkapnya.
Meski demikian, kepastian mengenai waktu pembukaan kembali, mekanisme operasional, serta persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan masih perlu diperjelas melalui keterangan resmi dari pihak berwenang.
Sebelumnya, persoalan PT BMA juga menjadi perhatian warga Dusun Senamat. Masyarakat mengharapkan agar setiap keputusan terkait aktivitas perusahaan mempertimbangkan aspirasi warga, kondisi lingkungan, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi berwenang.(FB)






