FAKTA BUNGO – Terkait permasalahan ketua UPT Pasar Muara Bungo yang membekengi sejumlah Agen gas elpiji, dan sejumlah los pasar SP A Kuamang Kuning, wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto.,S.Pd mengatakan, kita akan evaluasi kembali kinerja beliau.
Dikarenakan dalam melakukan pekerjaan sesuatu harus secara jelas dan transparan, tidak ada yang di tutup-tutupi apalagi yang melaksanakannya seorang ASN.
“Secara umum dalam tata kelola pemerintahan di semua OPD termasuk dinas Perindagkop dan UPT Pasar, semuanya berlangsung secara transparan, memang kita sekarang juga sedang mengoptimalkan mengintensifkan PAD kita dari berbagai OPD termasuk juga dari UPT Pasar Muara Bungo.,Ujarnya.
Oleh karena itu, terkait dengan informasi dari masyarakat kemudian juga dari pemberitaan yang saya terima sekitar dua hari yang lalu tentang adanya masalah agen Elpiji dan juga retribusi daerah di SP A Kuamang Kuning tentu semuanya harus dilakukan secara transparan dan jelas baik itu dari Kwitansinya, nominalnya, maupun dari cap stempelnya.
“Wabup menambahkan tentu ini menjadi masukan buat kami semua, kita akan evaluasi kembali dan kita akan bahas secepatnya di dalam agenda rapat bersama dinas terkait.”Kata Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto.,S.Pd., Kamis (03/09/2021).
Selain itu juga nanti kami mau dengar berapa pendapatan PAD yang kita terima dari pasar melalui dinas Perindagkop Bungo.
Masalah Informasi pengaduan tetap terus kita terima, tapi akan kami kroscek terlebih dahulu sesuai dengan aturan yang berlaku,”Ucap Wakil Bupati.
Apabila memang kedapatan bersalah, ya kita akan tentukan dengan undang-undang ASN yang berlaku baginya.







