FAKTA BUNGO – Ahmad Subhan, Datuk Rio Rantau Keloyang, Kabupaten Bungo, dianugerahi gelar adat “Bungsu” oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bungo, Drs. H. Tobroni Yusuf, M.Si., Kamis siang (17/09/2026).
Pemberian gelar adat tersebut menjadi bagian dari rangkaian adat setelah Ahmad Subhan resmi menjalankan amanah sebagai Datuk Rio Rantau Keloyang.
Gelar adat “Bungsu” diberikan sebagai bentuk penghormatan dalam lingkungan adat Melayu Kabupaten Bungo. Penganugerahan gelar tersebut juga menjadi simbol bahwa seorang Datuk Rio tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam pemerintahan dusun, tetapi juga diharapkan mampu menjaga nilai-nilai adat, budaya, serta keharmonisan masyarakat.
Ketua LAM Kabupaten Bungo, Drs. H. Tobroni Yusuf, M.Si., dalam prosesi tersebut memberikan gelar adat kepada Ahmad Subhan sebagai bagian dari tradisi dan ketentuan adat yang berlaku di tengah masyarakat Melayu Bungo.
Dengan menyandang gelar adat tersebut, Ahmad Subhan diharapkan dapat menjalankan amanah sebagai Datuk Rio Rantau Keloyang dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta tetap menjunjung tinggi adat istiadat yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
Penganugerahan gelar adat ini sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintahan dusun dan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu di Kabupaten Bungo.(FB)






