Tidak Dapat Gelar Adat Provinsi Jambi Oleh Zulfikar Achmad, SaiFul Acik Bilal Kecewa Oleh Ketua LAM Provinsi Jambi

Gambar : H.Saiful Acik Bilal & H.Zulfikar Achmad

FAKTA BUNGO – Pemberian gelar adat oleh ketua Lembaga adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi H.Basri Agus (HBA) sekaligus sebagai mantan Gubernur Jambi yang sekarang menduduki anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi itu mengundang kontroversi. Dikarenakan pemberian gelar adat itu di pertanyakan oleh sejumlah masyarakat Kabupaten Bungo.

Hal ini di sampaikan oleh anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Kabupaten Bungo menuju 4 periode H.Saiful Acik Bilal atau yang lebih di kenal dengan Cik Bilal.

Bacaan Lainnya

“Menurutnya pemberian gelar adat itu sangat lucu sekali, di karenakan, orang yang tidak pernah menjabat sebagai Bupati 2 periode saja dan hanya 1 periode menjabat anggota DPR RI saja dapat menyandang gelar itu, kenapa orang tuo kami Bapak H.Zulfikar Achmad (ZA) tidak dapat gelar itu, bahkan ia kini menjabat 2 periode sebagai anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi dari Partai Demokrat ,”Kata Cik Bilal, Sabtu pagi (06/01/2023).

Ia menambahkan, sangat kecewa kepada ketua LAM Provinsi Jambi Bapak HBA, entah darimana ia menilai gelar pemberian adat tersebut.

“Saya sendiri kecewa berat sama Bapak HBA selaku ketua LAM Provinsi Jambi sekaligus sebagai anggota DPR RI ini tidak memberikan gelar adat kepada orang tua kami yaitu Bapak Zulfikar Achmad.,”tambahnya.

Padahal beliau bapak Pembangunan di Kabupaten Bungo, berkat dia lah Kabupaten Bungo saat ini maju pesat.

Di kataknnya lagi dirinya menilai pemberian gelar adat ini ada unsur politik di belakangnya.

“Saya menilai ini ada unsur politik didalam pemberian gelar ada tersebut”Ucapnya.(FB)

Pos terkait