Pemerintah Pusat Larang Ekspor Batu Bara, PT KBPC Tidak Terpengaruh

FAKTA BUNGO – Pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan Ekspor batu bara, larangan ini tidak berdampak bagi pengusaha batu bara di kabupaten Bungo. Hal ini dikatakan langsung oleh Pengusaha muda Batu bara Kabupaten Bungo Jimmy Syamsudin,Sabtu (15/01/2022).

Dirinya menjelaskan, terkait masalah pemerintah Pusat dari pak presiden Joko Widodo untuk larangan ekspor batubara PT KBPC tidak ada terpengaruh.

Bacaan Lainnya

“Untuk kita sendiri PT KBPC tidak terlalu mengalami kesulitan, memang kita 100% produksi kita gunakan untuk kebutuhan dalam negeri sesuai anjuran pemerintah.Untuk PLN sendiri perlu dengan batubara yang sangat banyak dan kita bersedia mengisi itu semua,”Ujar Jimmy Syamsudin selaku Direktur Utama PT KBPC Kabupaten Bungo.

Untuk kualitas batubara di KBPC sendiri kualitas mulai dari medium sampai High kalori dan semuanya ini kita isi ke pabrik semen, pabrik kertas yang ada di Riau, PLN,dan pembangkit tenaga listrik lainnya.

“Kita tidak terpengaruh karena memang di Jambi ini kan local market nya banyak, jadi kita nggak perlu juga harus mengeskpor batu bara dan juga selama ini kita lebih nyaman-nyaman saja,”Kata Jimmy Syamsudin.(FB)

Pos terkait