Diduga Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa Terima Fee Dari Kontraktor Sebanyak 25%

Gambar : Ilustrasi

FAKTA BUNGO – Sejumlah rekanan jasa kontruksi yang ada di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi di menangkan oleh satu orang dengan memakai 5 buah cv yang berbeda.

Pasalnya, ada PNS di salahsatu OPD Setda Bungo itu diduga terlibat ikut terima fee dari kontraktor tersebut.”.

Bacaan Lainnya

Konon, oknum PNS di lingkungan Setda Bungo menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa Setda Bungo.yang menentukan menang atau tidak kontraktor dalam mengerjakan proyek di Kabupaten Bungo.

Proyek tender yang berasal dari dana APBN tersebut dimenangkan oleh Abeng merupakan kontraktor dari Provinsi Jambi

Dari beredarnya informasi tersebut bahwa Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa ada terima fee dari kontraktor yang akan mengerjakan proyek dari dana APBN sebanyak 25%.

Menurut narasumber yang enggan di sebut namanya mengatakan, beberapa hari yang lalu saya ada mendengar bahwa Reda Darmawan ada terima fee sebanyak 25% dari salah satu kontraktor provinsi Jambi.

“Tapi apakah itu benar atau tidak saya tidak tau, saya hanya mendengar omongan dari orang kepercayaan Reda Darmawan sendiri,”Katanya singkat.

Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Bungo Reda Darmawan, saat di mintai keterangan tentang beredarnya kabar tersebut dirinya tidak bisa di jumpai dengan alasan selalu sibuk setiap hari, dan nomor kontak yang bisa di hubungi tidak bisa di hubungi di karenakan nomor tujuan tersebut di blokir oleh Reda Darmawan., Rabu (13/07/2022.).(FB)

 

 

Pos terkait