FAKTA BUNGO – Terkait dengan datangnya aliansi masyarakat gabungan ke Ruangan ULP Setda Bungo, Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa Setda Bungo Reda Darmawan menuduh salah satu aliansi tersebut telah mengacak-acak ruangannya.
Hal itu dikatakannya sekitar seminggu yang lalu di gedung DPRD Bungo, dirinya mengatakan”kenapa kau kemarin mengacak-acak ruangan Ayuk,”Ujar Reda Darmawan kepada salah satu aliansi masyarakat gabungan.
“Ayuk boleh mengecek cctv kalau Ado kami masuk keruangan Ayuk, kami hanya mendatangi ruangan staff Ayuk, sedangkan itu kami hanya duduk bersama dengan staff Ayuk” kata salah satu aliansi masyarakat gabungan itu.
Dengan kejadian ini Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa Setda Bungo Reda Darmawan telah menuduh seseorang dengan tanpa barang bukti, jelas itu perbuatan yang tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik.
“Saya tidak terima apa yang di katakan Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa Setda Bungo tersebut, dan itu telah mencemarkan nama baik saya, saya akan lanjutkan ini di meja hijau karena menuduh dengan tanpa barang bukti,”Katanya lagi.
Niat saya dan beberapa teman yang tergabung dalam Aliansi gabungan masyarakat hanya menanyakan ada dugaan beberapa proyek di Kabupaten Bungo ini dari sumber dana APBN telah di menangkan oleh satu orang dengan memakai 5 CV untuk mengerjakan proyek APBN di Kabupaten Bungo
“Jelas kedatangan kami kesana untuk mempertanyakan beberapa proyek di Kabupaten Bungo ini yang berasal dari dana APBN tahun anggaran 2022,”Ucapnya..



