UMKM Binaan Jumiwan Aguza, S.M., M.M Ikuti Bintek dan Terima NIB

Gambar : Binaan UMKM Jumiwan Aguza,SM.MM Ikuti Bimtek

FAKTA BUNGO – Binaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jumiwan Aguza, S.M., M.M mengikuti Bimtek online Single Supervision Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di ballroom Amaris hotel, Kamis (22/08/2024).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Dinas PTSP bersama Pengurus Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Pasar Muara Bungo atas instruksi ketua MPC PP Kabupaten Bungo Jumiwan Aguza. Ada sebanyak 100 orang pelaku UMKM binaan yang hadir dalam acara ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Bungo melalui kepala Bidang Perizinan Ahmad Fatoni dalam sambutannya mengatakan, Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada para UMKM jika ada kendala terkait dengan perizinan dan NIB bisa datang langsung ke dinas PTSP.

Selanjutnya, dalam bimtek tersebut juga diajarkan tentang tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal dan 1000 peserta BIMTEK (OSS-RBA).
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini tentan mengenai perizinan berusaha berbasis risiko.

Kemudian juga bagai mana cara pendaftaran dan pengajuan perizinan berusaha melalui aplikasi OSS-RBA. Prosedur pengajuan perizinan berusaha. Dan penyampaian laporan kegiatan penanaman modal.

Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi pelaku usaha dalam mengakses perizinan dalam rangka kemudahan perizinan berusaha.

Di jelaskannya, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi pelaku usaha dalam mengembangkan sektor usaha dan investasi di wilayah Kabupaten Bungo.

“Perizinan usaha yang efisien, transparan, dan berbasis risiko menjadi landasan utama dalam memastikan pelaku usaha dapat beroperasi dengan lancar sementara pemerintah menjaga keberlangsungan usaha sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu Benny Candra selaku ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pasar Muara Bungo dalam sambutannya juga menyampaikan, bahwa selama ini UMKM yang ada di Kecamatan Pasar Muara Bungo tidak terakomodir secara keseluruhan.

Untuk itu atas instruksi ketua MPC PP Kabupaten Bungo Jumiwan Aguza, S.M., M.M ia segera mengakomodir para UMKM yang ada. Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

Dengan data UMKM yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan. Legalitas usaha adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan pinjaman usaha atau investasi.

“UMKM yang tidak memiliki legalitas tidak dapat berpartisipasi dalam program bantuan atau subsidi yang diberikan oleh pemerintah, termasuk pelatihan, pendampingan, dan bantuan modal,” ujar Benni Candra.(FB)

Pos terkait