FAKTA BUNGO – Lakukan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Bungo, Jais dilaporkan ke Polisi. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Jais melakukan tindak penganiayaan terhadap korban yang berinisial RPH dengan menggunakan senjata tajam, Minggu (27/10/2024).
Kejadian ini bermula saat korban melintas bersama salah satu temannya di Kampung Baru Tuo, Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo dengan menggunakan mobil. Ketika sampai di lokasi, mobil yang dikendarai korban dihentikan oleh pelaku.
Pelaku kemudian menanyakan dimana keberadaan ayah korban Hamdan yang merupakan anggota DPRD Bungo sekaligus pendukung calon Bupati nomor urut dua. Kala itu sempat terjadi cek cok antara korban dan pelaku.
Pelaku yang penuh emosi mencekik leher serta menjambak rambut korban. Tak hanya itu, pelaku juga sempat menempelkan senjata tajam ke dada korban sehingga korban mengalami luka sayat.
Tak puas menganiaya korban, pelaku juga memecahkan kaca besar dan kaca spion mobil korban dengan menggunakan senjata tajam. Beruntung aksi penganiayaan ini cepat dilerai oleh warga setempat.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan. Tak terima atas perbuatan pelaku, pihak kelurga korban akhirnya melaporkan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam ini ke Mapolres Bungo.
Hamdan saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya saat ini sudah membuat laporan ke Polisi. Ia berharap, pelaku bisa secepatnya ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Memang benar, pelaku menganiaya anak saya. Kami sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada polisi. Semoga saja pelaku cepat ditangkap. Kami yakin polisi akan profesional dalam menangani kasus ini,” ujarnya, Senin (28/10/2024).(FB).

