FAKTA BUNGO – Sebuah tempat hiburan Zeus di Kabupaten Bungo disegel oleh pihak karyawan, karena masalah hak karyawan yang belum dibayar.
Pengelola tempat hiburan tersebut diduga sudah tidak beroperasi di Kabupaten Bungo pasca di sidak oleh ketua dan anggota DPRD Bungo bersama OPD terkait beberapa hari yang lalu.
Ternyata penutupan Zeus tersebut menuai kontroversi bagi karyawan, bahkan karyawan tempat hiburan tersebut menuntut hak-hak mereka yang belum dibayar oleh pengelola seperti gaji.
Mereka juga meminta agar pengelola tempat hiburan segera menyelesaikan masalah ini dan membayar hak-hak mereka.
Pengelola tempat hiburan yang lalai membayar gaji karyawannya dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan izin usaha.
Selain itu juga, karyawan yang mengalami masalah dengan pembayaran gaji akan mengadukan ke dinas Nakertrans Bungo maupun Provinsi Jambi (FB).




