FAKTA MUARO JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ririn Novianty, melaksanakan kegiatan reses di Desa Bukit Mulya, Kecamatan Bahar Utara, sebagai upaya menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut, Ririn menegaskan bahwa reses menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, usulan, maupun harapan, tanpa dibatasi oleh ruang lingkup komisi kerja yang diembannya di DPRD Provinsi Jambi.
“Di kegiatan reses ini, masyarakat bebas menyampaikan aspirasi apa pun, tidak hanya yang berkaitan dengan komisi saya saja,” ujar Ririn di hadapan warga., Jum’at pagi (06/02/2026).
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten akan diteruskan kepada Bupati, sementara aspirasi yang berada di ranah provinsi akan disampaikan langsung kepada Gubernur Jambi.
“Aspirasi-aspirasi tersebut akan saya tindaklanjuti sesuai kewenangannya. Kalau berkaitan dengan kabupaten, akan saya teruskan kepada bupati. Kalau berkaitan dengan provinsi, akan saya sampaikan kepada gubernur,” tegasnya.
Ririn menambahkan, sebagai wakil rakyat, anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang terjadi di lapangan.
“Memang itulah tugas anggota dewan atau wakil rakyat, menjadi perpanjangan tangan masyarakat,” tutupnya.(FB)





