FAKTA DEPOK – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan jual beli mobil secara online yang kini menggunakan modus semakin canggih dan terencana. Salah satu korban, yang dikenal dengan sapaan Ustadz Ali Abdullah atau Muhammad Ayyub mengaku mengalami kerugian hingga Rp139 juta setelah tertipu transaksi pembelian mobil yang diiklankan melalui media sosial Facebook.
Korban menjelaskan, awalnya ia tertarik pada sebuah unit mobil yang diklaim berada di wilayah Yogyakarta. Untuk memastikan kondisi kendaraan, ia meminta bantuan kenalannya di Jogja, seorang pemilik bengkel bernama Ahmad Zaldevi, guna melakukan pengecekan langsung.
Namun, situasi berubah ketika pelaku diduga melakukan rekayasa komunikasi. Pelaku melakukan panggilan video dengan rekan korban tersebut, yang diduga dimanfaatkan untuk mengambil tangkapan layar wajahnya sekaligus mempelajari gaya komunikasi, termasuk sapaan khas kepada korban.
Tak lama setelah itu, korban menerima pesan dari nomor baru dengan bahasa yang sangat mirip dengan rekannya, berbunyi bahwa ia dan montir sedang menuju lokasi mobil. Karena isi pesan sangat meyakinkan dan terasa autentik, korban tidak menaruh curiga.
Dalam kondisi yakin transaksi aman, korban kemudian mentransfer uang pembelian mobil ke dua rekening berbeda: GA
* Transfer ke rekening BSI sebesar Rp70.000.000
* Transfer ke rekening BCA sebesar Rp69.000.000
Total kerugian mencapai Rp139.000.000. Setelah dana dikirim, seluruh nomor pelaku langsung tidak dapat dihubungi. Saat korban mengonfirmasi kepada rekannya yang asli, barulah terungkap bahwa orang tersebut sebenarnya belum berangkat ke lokasi sama sekali.
Korban juga mengungkap bahwa pelaku sempat mengirim video mobil serta dokumen kendaraan. Namun setelah diperiksa lebih teliti, ditemukan sejumlah kejanggalan, antara lain pelat nomor kendaraan dan STNK berasal dari Bekasi, sementara alamat pada KTP sengaja ditutup menggunakan jari agar tidak terlihat jelas.
Adapun nomor telepon yang diduga digunakan pelaku dalam aksi ini antara lain:
* *+62 822-2196-6833*
* *+62 853-8519-9240*
* *+62 857-2966-6743*
Kasus ini memperlihatkan bahwa pelaku penipuan kini semakin lihai memanfaatkan teknologi dan psikologi korban. Mereka tidak hanya menggunakan banyak nomor telepon, tetapi juga meniru gaya bahasa orang yang dikenal korban serta memanfaatkan visual wajah untuk meningkatkan kepercayaan.
Korban berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan tidak mudah percaya terhadap transaksi online, terutama yang melibatkan nominal besar tanpa verifikasi langsung. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyebarkan informasi ini agar tidak ada korban lain yang mengalami kejadian serupa.
Pihak berwajib diharapkan segera menindaklanjuti laporan dan melacak identitas pelaku, mengingat modus ini dinilai sangat berbahaya karena memanfaatkan rekayasa identitas dan manipulasi komunikasi secara profesional. (Ari)