DPRD Bungo Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran hingga Utang Rekanan

FAKTA BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bungo itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo Darwandi, S.H., didampingi Ketua DPRD Muhammad Adani, S.H., M.Kn. dan Wakil Ketua I H. Pardinan, S.M.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn., unsur Forkopimda atau yang mewakili, staf ahli bupati, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, unsur vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi yakni Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bungo.

Fraksi NasDem Soroti Serapan Anggaran, SILPA hingga Infrastruktur

Pandangan umum Fraksi NasDem disampaikan oleh Zuherman, S.Pd.I.

Fraksi NasDem menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai 92,95 persen atau sebesar Rp1,39 triliun dari total anggaran Rp1,49 triliun, sehingga masih terdapat anggaran sekitar Rp100 miliar yang belum terserap.

Menurut Fraksi NasDem, kondisi tersebut perlu dijelaskan apakah disebabkan lemahnya perencanaan maupun pelaksanaan program, serta meminta pemerintah memaparkan program prioritas yang belum terlaksana akibat rendahnya serapan anggaran.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mempertanyakan besarnya surplus anggaran sebesar Rp42,85 miliar dan SILPA sebesar Rp68,35 miliar, mengingat masih banyak kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat.

Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap:

  • Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target hingga 108,89 persen, serta meminta strategi pemerintah menjaga peningkatan PAD secara berkelanjutan.
  • Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, termasuk penyelesaian temuan tahun sebelumnya.
  • Penyebab rendahnya penyerapan anggaran pada sejumlah OPD.
  • Kondisi lampu lalu lintas di dalam Kota Muara Bungo yang dinilai perlu perhatian.
  • Persoalan sampah dan minimnya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), sehingga masyarakat masih membuang sampah sembarangan.
  • Percepatan pembangunan infrastruktur agar masyarakat tidak hanya menerima wacana, melainkan hasil pembangunan yang nyata.

Fraksi Demokrat Apresiasi WTP, Minta Utang Rekanan Segera Diselesaikan

Pandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan oleh Hj. Siti Alimah, A.Md.

Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Bungo, di antaranya keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas LKPD Tahun 2025.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mengapresiasi:

  • PAD yang melampaui target menjadi 108,89 persen dengan realisasi sekitar Rp255,77 miliar.
  • Surplus APBD Tahun 2025 sebesar Rp42,85 miliar.
  • Kenaikan nilai aset daerah hingga mencapai Rp2,40 triliun per 31 Desember 2025.

Meski demikian, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya:

  • Realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 97,48 persen dari target.
  • Rendahnya realisasi belanja modal sebesar 90,46 persen, yang dinilai berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur.
  • Penyerapan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya mencapai 60,88 persen, sehingga meminta perencanaan anggaran lebih realistis.
  • Utang belanja kepada rekanan sebesar Rp44,32 miliar, yang diminta segera diselesaikan agar tidak mengganggu iklim usaha dan kepercayaan mitra pemerintah.

Fraksi Demokrat juga meminta SILPA dimanfaatkan secara optimal untuk program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat serta mengingatkan seluruh OPD agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Fraksi Gerindra Dorong Transparansi Pergeseran Anggaran

Sementara itu, pandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Dedi Hardani.

Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bungo atas keberhasilan mempertahankan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Gerindra juga menilai capaian PAD yang melampaui target menjadi sinyal positif terhadap peningkatan kemandirian fiskal daerah dan berharap optimalisasi sumber-sumber PAD terus dilakukan guna mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap kebijakan pergeseran anggaran agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Fraksi Gerindra juga menyoroti besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp68,35 miliar, yang dinilai masih terlalu tinggi.

Menurut Fraksi Gerindra, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab tingginya SILPA agar penyerapan anggaran pada tahun berikutnya lebih optimal.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan terkait utang belanja kepada rekanan sebesar Rp44,32 miliar.

Beberapa pertanyaan yang diajukan Fraksi Gerindra antara lain mengenai skema penyelesaian utang kepada rekanan, langkah pemerintah mengantisipasi penumpukan kewajiban jangka pendek, serta strategi agar kondisi serupa tidak kembali membebani APBD pada tahun-tahun mendatang.

Melalui penyampaian pandangan umum tersebut, seluruh fraksi pada prinsipnya mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Bungo dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama keberhasilan mempertahankan opini WTP.

Namun demikian, DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Bungo memberikan penjelasan secara komprehensif terhadap berbagai catatan yang disampaikan, mulai dari optimalisasi penyerapan anggaran, penyelesaian utang kepada rekanan, tindak lanjut temuan BPK, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Seluruh masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sebelum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(FB)

Pos terkait