Kadis Perindag Kota Jambi Nella Ervina Ditahan Kejari, Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Daerah Rp1,37 Miliar

Kadis Perindag Kota Jambi Nella Ervina Dibawa Kejari Jambi Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

FAKTA JAMBI – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Dr. Nella Ervina, MM.Agr., M.E., ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.

Penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jambi pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam perkara tersebut, Nella Ervina ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi sekaligus Pengguna Anggaran (PA) pada kegiatan pemutakhiran pajak daerah tahun 2024.

Saat ini, Nella Ervina menjabat sebagai Kepala Disperindag Kota Jambi. Informasi mengenai jabatannya tersebut juga tercantum pada situs resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi.

Kepala Kejari Jambi, Kamin, menyampaikan bahwa penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selain Nella Ervina, tersangka lainnya yakni I.D. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H.W. yang disebut sebagai broker, N.A.S. selaku Direktur PT Bumi Harmoni Indoguna sebagai penyedia, serta R.S. yang disebut sebagai surveyor.

Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan Belanja Konsultansi Pemutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi pada BPPRD Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan laporan sejumlah media yang mengutip keterangan Kejari Jambi, kegiatan tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar, dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,378 miliar.

Penahanan terhadap Nella Ervina menjadi perhatian karena dirinya saat ini masih tercatat sebagai Kepala Disperindag Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi melalui Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Viral Aksi Polisi di Muaro Jambi Izinkan Tahanan Peluk Anaknya, Tuai Pujian Netizen

Pemerintah Kota Jambi juga mulai membahas langkah untuk mengisi jabatan Kepala Disperindag yang ditinggalkan Nella Ervina selama menjalani proses hukum.

Kasus ini masih berada dalam proses hukum. Status Nella Ervina dalam perkara tersebut adalah tersangka, sehingga seluruh dugaan yang disangkakan kepadanya tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.(**)

Pos terkait