FAKTA BUNGO – Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) online untuk siswa baru menjadi pertanyaan besar bagi orang tua, di karenakan dengan adanya PPDB online tersebut membuat siswa yang ia kepingin masuk sekolah yang dirinya daftar tidak bisa di terima, di karenakan adanya sistem zonasi.
Adapun PPDB online tersebut mempunyai zonasi diantaranya Zonasi tempat tinggal, PPDB Jalur afirmasi dan PPDB jalur Perpindahan tugas orang tua/ Wali.
Dengan adanya sistem tersebut sangat banyak sekali siswa/siswi baik itu tingkat SD,SMP, maupun SMA yang tidak bisa masuk sekolah yang ia inginkan.
Yang lebih anehnya lagi Dinda Carissa Putri sudah di terima di SMP Negeri 5 Muara Bungo secara online yang melalui sistem web bukan melalui Excel.
Selain itu juga Siswi tersebut tidak pernah mendaftar ke SMP Negeri 5, tapi sistem la yang melempar siswi tersebut ke SMP Negeri 5, tapi kenyataannya siswi tersebut tidak masuk ke SMP Negeri 5 tapi tetap masuk ke SMP 7, bahkan operator SMP 7 meminta kepada operator SMP Negeri 5 untuk bisa melepaskan siswi tersebut di SMP Negeri 5.
Untuk di ketahui Dinda Carissa Putri beralamat di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, bahkan menurut zonasi seharusnya Carissa sekolah di SMP Negeri 7 Muara Bungo, namun dirinya tidak di terima di sekolah tersebut.
Saat di konfirmasi kepala sekolah SMP Negeri 7 Muara Bungo Ismardi melalui via telpon tidak ada jawaban.(FB)

