FAKTA BUNGO – Masyarakat yang mengatasnamakan Parlemen Jalanan menggelar aksi penyampaian aspirasi di sejumlah titik di Kabupaten Bungo, Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian kritik dan aspirasi masyarakat terhadap sejumlah persoalan daerah.
Rangkaian aksi diawali dari kawasan Pancuran atau Air Mancur Pasar Bawah. Muhammad Daniel.,S.Kom selaku korlap menyampaikan sikap sekaligus membagikan selebaran kepada masyarakat yang berisi lima tuntutan terkait berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Usai dari Pasar Bawah, massa bergerak menuju Mapolres Bungo, kemudian ke Kejaksaan Negeri Bungo, dan terakhir ke DPRD Kabupaten Bungo untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengikuti hearing bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam hearing bersama sejumlah OPD, beberapa tuntutan yang disampaikan mendapatkan respons dan komitmen untuk ditindaklanjuti.
DLH Tingkatkan Pengawasan Persoalan Lingkungan
Salah satu respons datang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo). Dasmarsi selaku Plt DLH menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai persoalan lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo.
Pengawasan tersebut juga akan dilakukan bersama tim Satuan Tugas (Satgas) guna memastikan persoalan lingkungan mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai kewenangan.
Soroti Kunjungan Dinas Anggota DPRD
Sementara itu, dari pihak Sekwan DPRD Kabupaten Bungo mengatakan , aspirasi massa menyatakan akan disampaikan kepada 35 anggota DPRD Kabupaten Bungo.
Termasuk di antaranya aspirasi mengenai dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
Danil Cs juga menyoroti kegiatan kunjungan dinas anggota DPRD. Massa meminta agar kunjungan dinas dibatasi sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih banyak untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Ia mengusulkan agar kunjungan dinas anggota DPRD dibatasi maksimal tujuh hari atau tujuh kali dalam satu bulan kerja.
Selain itu, Ia juga meminta DPRD Kabupaten Bungo melalui Sekretariat DPRD mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait aset daerah.
Kendaraan Dinas Diminta Diberi Identitas Pemkab Bungo
Melalui Bidang Aset Zajius menyampaikan , bahwa permintaan agar kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bungo diberikan logo atau identitas Pemkab Bungo akan ditindaklanjuti.
Masa yang tergabung Parlemen Jalanan mendorong agar pemberian identitas tersebut tidak hanya dilakukan terhadap kendaraan dinas, tetapi juga terhadap aset-aset lain yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bungo.
Menurut nya, identitas tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas aset yang merupakan milik pemerintah daerah.
Apabila terkendala anggaran, massa meminta DPRD dapat mempertimbangkan pengalokasian anggaran untuk pemasangan logo atau identitas pada aset milik pemerintah daerah.
Dishub Diminta Atur Jam Operasional Kendaraan Besar
Aspirasi lainnya disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo, khususnya mengenai kendaraan bertonase besar yang melintas di wilayah Kabupaten Bungo.
M. Zen selaku kepala Dinas Perhubungan menyatakan akan mengupayakan pengaturan jam operasional kendaraan besar. Danil cs berharap kendaraan berat baru diperbolehkan melintas setelah pukul 22.00 WIB, dengan tetap mempertimbangkan kondisi serta ketentuan yang berlaku.
Selain pengaturan waktu, Parlemen Jalanan juga meminta agar kendaraan besar dapat dialihkan melalui jalan lingkar.
Penggunaan jalan lingkar tersebut akan diupayakan setelah kondisi jalan memungkinkan, mengingat jalur tersebut merupakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Retribusi Parkir Disoroti
Selain kendaraan bertonase besar, sistem retribusi parkir juga menjadi perhatian massa.
Dinas Perhubungan diminta memasang pemberitahuan kepada masyarakat bahwa setiap pembayaran retribusi parkir harus disertai karcis resmi.
Dirinya meminta apabila petugas parkir tidak memberikan karcis retribusi, masyarakat tidak dibebankan pembayaran parkir.
Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam pembayaran retribusi parkir.
Wakapolres Bungo Tanggapi Aspirasi Terkait PETI
Sebelum menuju DPRD, Parlemen Jalanan juga menggelar aksi di Mapolres Bungo. Massa diterima oleh Wakapolres Bungo.
Dalam pertemuan tersebut, massa menyebut respons pihak kepolisian sangat baik dan terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Wakapolres Bungo Aswindo menyampaikan akan melakukan penindakan sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
Disini Polres Bungo juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan PETI dan berupaya mewujudkan wilayah yang bebas dari aktivitas PETI, sejalan dengan arahan Polda Jambi.
Selain PETI, massa turut menyampaikan persoalan dugaan tindak pidana korupsi.
Satreskrim Polres Bungo didorong untuk meningkatkan kinerja dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Kejari Bungo Dukung Pemberantasan Korupsi
Rangkaian aksi kemudian berlanjut ke Kejaksaan Negeri Bungo.
Di sana, Parlemen Jalanan diterima oleh Plt. Kasat Intel Kejaksaan Negeri Bungo Ivan, Dalam pertemuan tersebut, Ivan kejaksaan menyampaikan dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bungo.
Pihak kejaksaan juga menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi terus dilakukan, termasuk perkara yang telah masuk dalam proses hukum maupun pengembangan perkara lainnya.
Setelah mendatangi sejumlah titik, rangkaian aksi Parlemen Jalanan berakhir di DPRD Kabupaten Bungo melalui hearing bersama sejumlah OPD.
Massa berharap seluruh tanggapan dan komitmen yang telah disampaikan selama rangkaian aksi tidak berhenti sebatas hearing atau pertemuan, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah konkret.
Parlemen Jalanan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum dapat meningkatkan kinerja dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Bungo.
Massa juga berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dapat terus dibangun sehingga berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik dapat ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.(FB)






