Usai Dilantik sebagai Datuk Rio Dusun Pelayang, Herdi Diberi Gelar Adat Suko Berajo

Foto: Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn. bersama Datuk Rio Dusun Pelayang Herdi dan tamu undangan usai prosesi pelantikan dan pengukuhan gelar adat Rio terpilih hasil Pemilihan Rio Serentak Kabupaten Bungo Tahun 2026.

FAKTA BUNGO –  Herdi resmi dilantik sebagai Datuk Rio Dusun Pelayang periode 2026-2034 oleh Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn. Usai prosesi pelantikan, Herdi juga mendapat gelar adat Suko Berajo dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bungo.

Pemberian gelar adat tersebut dilakukan oleh Ketua LAM Kabupaten Bungo, Drs. H. Tobroni Yusuf, M.Si., dalam rangkaian kegiatan setelah pelantikan Datuk Rio Dusun Pelayang.

Bacaan Lainnya

Gelar adat Suko Berajo menjadi bagian dari prosesi adat yang mengiringi pengukuhan Herdi sebagai pemimpin Dusun Pelayang. Prosesi tersebut turut menunjukkan keberadaan nilai-nilai adat Melayu dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Bungo.

BACA JUGA : 28 Datuk Rio Hasil Pemilihan 2026 Resmi Dilantik, Bupati Bungo Minta Jalankan Amanah

Sebelumnya, Herdi telah resmi dilantik oleh Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn. untuk mengemban amanah sebagai Datuk Rio Dusun Pelayang periode 2026-2034.

Sebagai Datuk Rio, Herdi akan menjalankan tugas pemerintahan dusun serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam menjalankan amanah tersebut, sinergi antara pemerintah dusun, lembaga adat, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam pembangunan Dusun Pelayang.

Pemberian gelar Suko Berajo oleh LAM Kabupaten Bungo juga menjadi bagian dari rangkaian adat yang menyertai kepemimpinan Herdi di Dusun Pelayang.

Dengan amanah yang telah diberikan, Herdi diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta terus menjaga kebersamaan dan nilai-nilai adat di tengah masyarakat Dusun Pelayang.

Pos terkait