FAKTA BUNGO – Kepala UPT Pasar Muara Bungo Janawer memungut uang Retribusi di SP A Kuamang Kuning,Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo.
Informasi yang di himpun oleh salah satu pedagang loss SP A Kuamang kuning yang enggan di tulis namanya mengatakan, kalau memang itu ada larangan pungutan baik itu retribusi maupun Keamanan di pasar SP A, saya masih pegang bukti berupa karcis dan berupa kartu, dan siap saya serahkan kepada dinas terkait.
“Iya bukti berupa karcis dan kartu saya masih simpan, dan itu siap saya serahkan kepada dinas terkait,”Ujarnya.
Dirinya mengakui bahwa selama ini para pedagang loss SP A sudah di bodoh-bodohin oleh kepala UPT Pasar Muara Bungo.
“Awalnya saya sempat bingung kenapa kepala UPT urusannya sampai ke Kuamang kuning, bukannya disini sudah di bentuk ketua pasar SPA beserta wakil, kalau sudah di bentuk ketua dan wakil ketua pasar kenapa peran seorang ketua tidak ikut handil,”Katanya.
Peran ketua dan wakil ketua harus aktif apa saja yang terjadi di pasar SP A ini, dan mereka harus berani bertanggung jawab.
Dirinya menambahkan bahwa sanya kepala UPT Pasar Muara Bungo setiap bulan memungut uang Retribusi dan keamanan disini, dirinya memungut uang Retribusi ada yang per Hari, per Minggu, dan per bulan,”ucapnya.



