FAKTABUNGO, KEP SELAYAR- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan merealease secara resmi pengumuman terkait dengan penetapan jumlah minimal syarat dukungan dan persebaran dukungan calon perseorangan dalam rangka untuk menyongsong pelaksanaan, bursa pemilihan bakal calon bupati dan wakil bupati, tahun 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, S.Pd, M.Si, menguraikan, “jumlah minimal syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan dalam pelaksanaan bursa pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, harus memenuhi kuota standar dukungan, sekurang-kurangnya, sembilan ribu seratus enam puluh satu orang”
“Persebaran dukungan dimaksud, minimal terdapat, sekurang-kurangnya di enam wilayah kecamatan”.
“Hal ini didasarkan, pada berita acara, KPU Kepulauan Selayar, nomor : 190/Pl.022/BA/7301/KPU-Kab/X/2019, jelas, mantan, Sekretaris PGRI, masa bhakti, 2014-2019 yang belakangan, terpilih, dan melenggang menjadi komisioner KPU Kepulauan Selayar”.
- Wakil Ketua I, II & Anggota DPRD Bungo Tolak Wacana Pemecahan Dapil
- Jumiwan Aguza : Saya Lebih Enak Duduk Di Warung Kaki Lima Sambil Ngobrol
- Acara Halal Bihalal : Cawako-Cabup Dari NasDem Wajib Nyaleg
- Rekap KPU Rampung 100%, Hamas-Apri Unggul 59,5%
- Update Hitung Cepat Pilkada Bungo, SZ-ERICK 39,47% & HAMAS-APRI 60,53%
- GDM Bermanfaat, Belum Ada Cabup Menawarkan Di atas Rp 250 Juta
“Sebelumnya, KPU Kepulauan Selayar, telah menfasilitasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tahapan pilkada dan persyaratan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. Sosialisasinya sendiri, dilaksanakan pada sekitar pukul 10.00 Wita, hari, Senin, (21/10) kemarin, bertempat di rumah pintar pemilu (RPP), Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar”, urai Nandar Jamaluddin kepada wartawan, melalui sambungan telefon selular, hari, Senin, (28/10) pagi. (Fadly Syarif)
Baca Terpopuler
- Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya (2,769 views)
- Amrizal Dilantik sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bungo (1,194 views)
- Klarifikasi Pernyataan di TikTok, Edi Kusnadi Tegaskan Tak Pernah Laporkan Klien ke Polda Jambi (1,177 views)
- Bupati Bungo Lantik M. Hilal sebagai Kepala BP2RD Definitif Setelah 5 Tahun Jadi Plt (1,167 views)
- DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 Disepakati (1,091 views)
- Didampingi Wakil Bupati, Dinas Sosial dan BAZNAS, Hj. Siti Alimah Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sirih Sekapur (751 views)
- Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Diminta Update Aplikasi (749 views)
- Satreskrim Polres Bungo Ungkap Curas di Perumahan Bungo Persada Indah, Korban Disekap dan Barang Berharga Dibawa Kabur (721 views)
- Setelah 1,3 Tahun Menjabat Plt, Syafrizal Resmi Jadi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo (693 views)
- Hari Kelima, Warga Dusun Peninjau Masih Blokir Jalan Penghubung Bathin II Pelayang-Limbur (633 views)








