Kasus Pengeroyokan Karyawan PT Bungo Limbur Sepakat Untuk Berdamai Secara Kekeluargaan

FaktaBungo – Terkait permasalahan kasus pengeroyokan yang terjadi di PT Bungo Limbur pada tanggal 19 April 2020 yang lalu, di kabarkan kasus tersebut sudah berdamai secara kekeluargaan.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bungo melalu Paur Humas Polres Bungo M.Nur mengatakan, memang benar kasus pengeroyokan yang terjadi di PT Bungo Limbur sekarang sudah selesai secara kekeluargaan.

Bacaan Lainnya

“Ini Di buktikan dengan surat permohonan pencabutan laporan yang ditanda tangani langsung pemohon Agus Supriyanto,”Ujarnya.

Kejadian berawal dari pengeroyokan hari Minggu tanggal 19 April 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, TKP di PT Bungo Limbur pada saat pelapor bersama teman-temannya mau kerja di PT Bungo Limbur.

“Datanglah rombongan koperasi Bungo yang di kepalai oleh Sabarudin dan di ketuai oleh Indra, tiba di depan pos PT Bungo Limbur ada keributan dan langsung menyerang rombongan pelapor beserta teman-temannya menggunakan kayu besi tojok sawit mengakibatkan pelapor mengalami luka memar pada bagian punggung tangan sebelah kirinya,”Kata Paur Humas Polres Bungo.

Akibat luka memar yang dialami oleh pelapor bersama teman-temannya, pelapor langsung merasa tidak terima atas perbuatan yang ia dapatkan.

“Pelapor langsung datangi Mapolres Bungo, guna untuk membuat laporan oleh penyidik Polres Bungo,”ungkap M.Nur.

Setelah satu bulan lebih pelapor kembali mendatangi kembali Mapolres Bungo, guna memberitahukan kepada pihak penyidik polres Bungo, bahwa dirinya sudah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

 

Reporter : F1

Pos terkait