FAKTABUNGO.COM – Sempat mencuat salah satu anggota DPRD Bungo dari Kecamatan Limbur Lubuk mengkuang, Kabupaten Bungo menggunakan uang KUD untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kabupaten Bungo.
Mencuatnya Thamrin sebagai anggota DPRD Bungo yang memakai dana KUD ke permukaan publik, sangat di sayangkan sekali oleh baginya, menurutnya ketika dirinya menjabat sebagai ketua KUD selalu transparan dalam mengelola keuangan KUD tersebut.
“Saya Suardi simpatisan bang Thamrin, ketika itu bang thamrin masih menjabat sebagai ketua KUD Dharma Bakti yang berada di SP3 Dusun Tebo Jaya, Kecamatan Limbur lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo dirinya paling hati-hati dengan Keuangan, apalagi korupsi, insya Allah bang Thamrin dan keluarga sjauhi dari korupsi,”Ujar Suardi, Senin malam (14/12).
Buat masyarakat dusun Tebo Jaya yang tidak tau cerita pastinya, jangan suudzon dulu, kita buktikan bersama-bersama siapa yang salah, dikarenakan saya punya data yang real terkait dana KUD Dharma Bakti.
“Saya tau persis siapa itu Bang Thamrin, tidak mungkin dia menggunakan dana yang bukan haknya, ini adalah kesalahpahaman saja,”Ujar Suardi.
Menurut Suardi Thamrin itu ialah orang yang transparan dan bertanggung jawab dalam kelola keuangan.
“Suardi menambahkan ini hanya kesalahpahaman saja antara dusun masyarakat Tebo Jaya dengan Thamrin,”katanya.
Sementara itu Thamrin saat di konfirmasi dirinya mengatakan, bahwa dirinya langsung mengadakan rapat di KUD Dharma Bakti yang dihadiri oleh 42 orang, baik itu dari Rio, Kapolsek, BPD, anggota BPD, kelompok tani, dan ketua RT.
“Disitu saya jelaskan se real-realnya kepada masyarakat dusun Tebo Jaya bahwa saya tidak ada memakai dana KUD sepersen pun,”Kata Thamrin saat ini jabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bungo dari fraksi partai pembangunan bangsa-bangsa.,”Kata Thamrin.
Berita yang sempat muncul itu adalah tidak benar, saya punya data A1 tentang KUD.
Thamrin bisa memastikan bahwa berita tersebut ialah tidak benar.
Selanjutnya dalam rapat tersebut dihadiri sebanyak 42 orang yang terdiri dari Rio, Kapolsek, Babinsa, anggota BPD, kelompok tani, dan yang lainnya.
” Yang saya ketahui dalam rapat tersebut bukan dari anggota KUD Dharma Bakti yang mempertanyakan melainkan ada yang bekas anggota KUD masuk ke dalam rapat,”Kata Thamrin, Senin malam (14/12).
Setiap tahun kami adakan RAT (Rapat anggota tahunan) pada tanggal 18 Oktober 2020 yang lalu.
Dengan jumlah dana sebesar Rp 1,8 milyar, selama kepemimpin saya,neraca di terimam
Setelah keluar berita langsung kami mengadakan rapat anggota tahunan dengan seluruh anggota KUD, Rio, Kapolsek dan yang lainnya.
Dari 1,8 Miliar, dana 1,1 Miliar dari kas Neraca tahun 2019, dan ditambah alat Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Bakti, yang mana memborong jalan dana Desa 450 juta. Dari dana tersebut KUD Dharma Bakti mengalami keuntungan dan bisa mengaspal jalan yang baru seluas 2km,”Kata Thamrin.(Red)