Bupati Bungo Menandatangani Kerjasama Antara Pemda Bungo Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Sekaligus Santuni Kematian

FAKTABUNGO.COM – Bupati Bungo H. Mashuri.,SP.ME menghadiri Penandatangan Nota Kesepakatan antar pemerintah daerah Kabupaten Bungo dengan Badan Pemyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan(BPJSK).

Penandatanganan tersebut bertempat di rumah dinas Bupati Bungo, Jum’at (22/01/2021).

Bacaan Lainnya

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto.,S.Pd, Staff ahli, Asisten, Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Bungo SULISTIJO N. WIRJAWAN, Sekda Bungo Drs.Mursidi.,MM, dan OPD Terkait.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Bungo SULISTIJO N. WIRJAWAN menyampaikan dalam sambutannya, terimakasih kepada Pemerintah daerah Bungo yang sudah berkomitmen penandatanganan MOU kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Berbagai kemungkinan dalam bekerja mulai saat ini sudah menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan. Bupati menjelaskan bahwa, sasaran kerjasama ini ialah para Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo. Kerjasama ini berlaku selama 5 tahun semenjak di tandatangani, dan untuk selanjutnya tergantung apakah akan tetap dilanjutkan atau tidak.

Bupati Bungo H.Mashuri SP.,ME dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pelaksanaan perjanjian ini berjalan dengan baik. Bupati berpesan kepada para kepala OPD di lingkup Kabupaten Bungo agar selalu mengawasi kelancaran pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati menyebutkan bahwa, program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan serta jaminan bagi para pekerja kita di lingkup Pemerintah Kabupten Bungo.

Selain penandatanganan kerjasama MOU Bupati dan BPJS ketenagakerjaan memberi Santunan Jaminan Kematian Peserta Bukan Penerima Upah (Pekerja Mandiri) kepada ahli waris ALM. MISTRALI Petani Desa Senamat Kec. Pelepat sebesar Rp. 42.000.000. (FB)

 

 

 

 

Pos terkait