Musrenbang Tingkat Kecamatan Rimbo Tengah Di Gelar, Berikut Usulan Para Lurah Dan Datuk Rio

FAKTABUNGO.COM – Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo menggelar Musyawarah Rencana pembangunan di Aula pertemuan kantor Kecamatan Rimbo Tengah, Selasa,(02/02/2021).

Musyawarah rencana pembangunan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap tahunnya, yang dihadiri oleh Anggota DPRD Bungo Hal ini di hadiri oleh ketua komisi III DPRD Bungo Darwandi, Marwan Siregar, Andri Sanusi, Perwakilan opd Bappeda, PUPR, Lingkungan Hidup, PMD, Peternakan, Perikanan, Disperindag, Kominfo Bungo, Datuk Rio, Danramil Kota, Kapolsek Kota, Serta para lurah se kecamatan Rimbo Tengah.

Bacaan Lainnya

Dalam Musrenbang tingkat kecamatan Rimbo tengah berbagai usulan yang di usulkan oleh Datuk Rio, dan Pak lurah  mulai dari pembangunan, drainase, lampu jalan, jaringan internet, rambat beton dan yang lain sebagainya.

Adapun masing-masing kelurahan atau dusun menyampaikan

Sungai Buluh

1. Pengadaan jaringan informasi (Internet) maupun sinyal manual.

2.Pembangunan Rehabilitas peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa sepanjang 900 meter.

3. Pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan desa (pengaspalan desa) sepanjang 6000 Meter.

4. Dukungan pelaksanaan program pembangunan rehab rumah tidak layak huni. Sebanyak 100 uni

5. penerangan jalan (Lampu jalan). Sebanyak 30 titik.

6. Penyelenggara pelatihan kepemudaan tingkat desa. Sebanyak 1 kegiatan.

 

Dusun sungai Mengkuang

 

1. Jaringan listrik

2. Pengaspalan jalan sepanjang 4,2Km.

3. Pembukaan jalan sepanjang 5km

4. Tiang listrik PLN sebanyak 23 btg.

5. Lampu jalan  sebanyak 50 titik.

 

Kelurahan Pasir Putih.

1. Pengaspalan jalan (Perbaikan Jalan dan Drainase). Sepanjang 1300 Meter.

2. Rehab jalan (Parit Beton Drainase). Sepanjang 1.000 meter.

3. Perbaikan jalan lingkungan parit dan beton sepanjang 400 M

4. Pengaspalan jalan lingkungan sepanjang 300 M

5.pengaspalan jalan aspal sepanjang 500 M.

Kelurahan Cadika

1. Pembangunan serba guna 1 unit

2. Bronjong ukuran 30x5p M

3. Rehap kantor 1 unit

4. Pembuatan pagar kantor 30M.

5. lampu jalan 50 titik.

Ketua komisi III DPRD Bungo Darwandi menyampaikan, jika untuk pembangunan di desa atau kelurahan dapat dilakukan dengan menggunakan DD dan Dana Kelurahan sesuai dengan aturan.

” Untuk pembangunan di desa atau di kelurahan kita harapkan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan baik itu fisik maupun non fisik yang jelas dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga anggaran yang digunakan tidak sia-sia”, jelasnya.

Disisi lain Camat Rimbo Tengah  Dra.Novalia mengatakan dengan Musrenbang tingkat kecamatan yang telah di lakukan dapat di perjuangkan dan di realisasikan prioritas yang terdapat di Kecamatan Rimbo Tengah

” Kita berharap dengan Musrenbang Tingkat Kecamatan ini nantinya mana yang prioritas untuk kepentingan masyarakat luas dapat di utamakan , seperti Jalan Jaringan Internet, Rambat Beton, Drainase, jelasnya.(FB)

 

 

Pos terkait