Adik Sepupu Datuk Rio Teluk Kecimbung Berbuat Asusila

FAKTABUNGO.COM – Kasus Pelecehan yang dilakukan oleh WR adik sepupu Datuk Rio Teluk Kecimbung, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo terhadap sebut saja namanya Bunga di rapat hukum adat terbendung, pihak keluarga Bungo akan tempuh jalur hukum.

Korban atas nama Bunga yang berusia (18) saat ini masih duduk di bangku sekolah SMA kelas 12 atau kelas 3 SMA, disyinyalir menerima pelecehan oleh WR disaat keluarga Bunga tidak ada di rumah.

Bacaan Lainnya

WR menyelinap masuk ke rumah Bunga tanpa permisi dan melakukan perbuatan yang senonoh dan tidak terpuji (26/2).

Bunga yang menerima perlakuan tidak terpuji tersebut dapat kabur, sambil menangis Bunga berlari ke tempat pihak keluarganya untuk meminta perlindungan.

Diketahui bahwa ninek mamak Dusun Teluk Kecimbung telah melepas tangan kasus pelecehan tersebut, bahkan Datuk Rio dan Ketua BPD tidak tampak hadir di dalam rapat adat.

Abas selaku paman Bunga akan melaporkan WR kepada pihak berwajib, menuntut agar kasus pelecehan terhadap keponakannya dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.

“Kami akan tuntut, ini pelecehan namanya. Pelaku harus diadili sebagaimana mestinya” ungkap Abas (*)

 

 

Penulis : MI

Pos terkait