FAKTABUNGO.COM- Gadis malang bernama inisial N (18) harus kehilangan kehormatan di usia masih belia.ironisnya,kegadisannya N, direnggut oleh bapak kandung sendiri, Berinisial HS (37).
“Pelakunya masih berkeliaran di tempat rumahnya layaknya tidak berdosa menjalan aktifitas sehari-hari bekerja sebagai perangkat desa terebut, Selasa (12/01) kemarin.
Ulah bejat yang dilakukan HS terhadap anak pertamanya itu sudah dilakukannya sejak korban berusia 10 tahun lalu atau masih di bangku kelas lima SD. Setiap kali disetubuhi, korban selalu diancam oleh bapaknya.
“Dia selalu diancam. Kalau cerita-cerita, bapaknya akan kabur meninggalkan ya Nggak akan kasih makan lagi sama keluarganya, begitu ancamannya,” tuturnya.
Korban pun hanya diam dan tak berani membuka mulut. Namun, setelah usianya beranjak 18 tahun, korban yang masih pelajar akhirnya menceritakan aib itu pada ibunya serta pamannya.
Pamannya sangat terkejut ketika mengetahui hal itu. Tak terima, lantas ibu dan paman korban pun mengadukan perbuatan bejat HS ke polres Bungo.
Dengan surat tanda penerima pengaduan nomor :STPP/345/XI/2020/Tes 2.5/SPKT/RES Bungo. Paman korban Adil Maskur mengatakan Telah mengadukan telah terjadi Pencabulan terhadap Korban N (18) tahun, perempuan.
Pelajar, sungai Gedang Dusun Sepunggur Kec Bathin I Babeko Kab Bungo Oleh Terlapor HS ayah kandung sendiri, pekerjaan perangkat desa, Sungai Gedang Dusun Sepugur kecamatan Bathin Babeko Kab. Bungo tempat.
Kejadian berawal saat ada kunjungan perangkat desa berada di daerah Muara Bulian ke Pondok pesantren tersebut usianya masih kelas lima (5) SD sampai sekarang masih terjadi melakukan hubungan badan akhirnya saya mengadukan ke Polres Bungo untuk di proses sesuai hukum berlaku,”Tutup Adil (Red)