FAKTABUNGO.COM- Ratusan kendaraan pribadi maupun bis angkutan antar kota antar Provinsi yang masuk ke wilayah Kabupaten Bungo Provinsi Jambi terpaksa harus putar balik.
Putar balik nya kendaraan tersebut dikarenakan tidak memenuhi surat Bebas Covid-19 dari Dinas Kesehatan maupun rumah sakit setempat.
Penumpang dan sopir kendaraan bis di periksa oleh tim petugas dari PJR dan Babinsa juga Satpol-PP di Pos penyekatan perbatasan Bungo- Sumbar, Minggu (02/05/2021).
Rata-rata penumpang dan sopir tidak memiliki surat Rapid test ,antigen dan juga PCR.
Dengan tidak memiliki surat Rapid test, antigen, dan juga PCR petugas gabungan suruh putar balik kendaraan tersebut.
Ketua regu pos penyekatan arus mudik lebaran batas Bungo dengan Sumbar Ipda Agus puji santoso mengatakan, berdasarkan arahan pak kapolda dan juga kapolri pemerintah setiap melakukan perjalanan darat atau laut dan juga udara agar bisa melengkapi surat-surat seperti rapid test, Antigen dan juga PCR.
“Setelah kami periksa surat-surat rapid test, antigen dan PCR kepada penumpang yang masuk ke wilayah Bungo Jambi tidak mempunyai surat keterangan tersebut kami sarankan putar balik agar mengurus surat kelengkapannya terlebih dahulu,”Ujar IPDA Agus Puji Santoso.
Setiap penumpang di sarankan turun dan di chek suhu nya oleh pertugas medis dari puskesmas Rantau Ikil dan sekaligus didata.
Penumpang yang masuk ke wilayah perbatasan Bungo dan Sumbar disarankan turun dari Bis tersebut untuk di check Suhunya terlebih dahulu.
“Kami sarankan pada pengguna jalan yang hendak mau masuk ke wilayah Bungo Jambi menjelang tgl 5/5/2021 agar melengkapi surat-surat rapid tes, antigen dan juga PCR kalau tidak lengkap terpaksa kita sarankan putar balek ke daerah asal”ungkap Ipda.Agus puji santoso,
Untuk hari ini ratusan kendaraan pribadi dan bis antar kota antar provinsi yang putar balik, karena penumpang tidak melengkapi surat-surat rapid tes, antigen dan PCR (azh).