FAKTABUNGO.COM – Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama Polres Bungo melakukan upaya penindakan terhadap laporan masyarakat adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Dari kegiatan tersebut Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 (dua) alat berat Excavator dan 5 (lima) orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai Tersangka.
Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi, S.I.K mengatakan bahwa Polres Bungo bersama Polda Jambi melakukan penindakan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat jenis Excavator di Dusun batu Kerbau, Kecamatan Pelepat.
“Tim berhasil menemukan alat berat yang sedang bekerja dilokasi PETI,” ujarnya, Selasa (01/06/2021).
“Evakuasi alat berat tersebut dilakukan Polres Bungo, dan sudah diamankan ditempat penyimpanan barang bukti Polres Bungo, dan untuk Proses Penyidikan dilakukan oleh Polda Jambi,” tegasnya lagi.
Ditambahkan Kapolres, Polda Jambi melakukan pendalaman terhadap kelima orang yang telah diamankan tersebut. “apakah sebagai Pemodal atau Pemilik dari 2 alat berat yang diamankan tersebut,” tukasnya.(Red)