FAKTABUNGO.COM – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) resmi dilantik Oleh Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto.,S.Pd disaksikan langsung oleh Ketua PPDI Provinsi Jambi M.Nuh.
Pelantikan dan Pengukuhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia PPDI Kabupaten Bungo ini merupakan Periode ke 2021-2024.
Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd mengatakan, PPDI merupakan Motor penggerak roda Pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda Pemerintahan yang ada di tingkat Desa masing-masing. Sehingga dapat Membantu Kepala Desa untuk melaksanakan Pembangunan di Desa lebih bagus lagi.
“Hari ini PPDI Bungo resmi dibentuk, Tentunya harapan saya PPDI ini adalah motor yang paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada ditingkat Desa masing-masing,”Ujar Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto.,S.Pd.
Mudah-mudahan dengan seperti ini nanti pembangunan yang ada di Desa terus lancar, dan di harapkan PPDI lebih bagus lagi,” Katanya.
Dirinya juga menuturkan, PPDI memiliki Regulasi yang jelas sehingga jika terjadi pergantian Kepala Desa yang baru tidak bisa dirombak begitu saja.
“Sesuai Regulasi dan ketentuan bahwa aparat Desa ini tidak semata-mata bisa merombak begitu saja. jika terjadi pergantian Kepala Desa yang baru tidak bisa memecat sembarangan karena ada regulasi yang sudah Jelas,” Pungkasnya.
Sementara Ketua Umum PPDI Kabupaten Bungo Jufri berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Bungo yang mau menyediakan fasilitas tempat acara pelantikan dan kepengurusan PPDI Kabupaten Bungo.
Selain itu juga dirinya juga berterima kasih kepada ketua umum PPDI Provinsi Jambi yang mau meluangkan waktunya untuk bisa hadir dalam acara pelantikan dan kepengurusan PPDI Kabupaten Bungo Periode -2021-2026. Serta terima kasih kepada teman- teman pengurus desa se Kabupaten Bungo atas kerjasamanya hingga acara ini bisa dilaksanakan dengan baik.
Jufri mengharapkan agar Anggota PPDI bisa lebih bekerjasama dengan Baik bersama Kepala Desa sehingga dapat menghasilkan hasil yang maksimal.
“Saya ingin pengurus PPDI ta’at pada aturan harus tunduk dan patuh kepada Kepala Desa,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, PPDI dapat Mewujudkan Profesionalisme Perangkat Desa menuju Desa yang Maju Mandiri dan Sejahtera.
“Diharapkan dapat mengembangkan Desa untuk lebih maju,” Imbuhnya.





