FAKTA BUNGO – Disahkannya Raperda Inisiatif Pondok Pesantren jadi Peraturan Daerah (Perda) menjadi Kado spesial bagi para santri, pondok pesantren dan masyarakat Kabupaten Bungo.
Politisi senior PKS, yang juga menjabat sebagai ketua Bapemperda DPRD Bungo, Dharmawan F,SH mengatakan, momentum awal tahun 2022 ini menjadi momentum yang istimewa dengan disahkannya Raperda Inisiatif DPRD tentang Pondok Pesantren.
Raperda yang merupakan hak inisiatif DPRD ini, sambung Dharmawan selain substansinya yang cukup penting untuk kemajuan pondok pesantren dan juga merupakan Raperda inisiatif yang di tetapkan menjadi Perda yang definitif.
“Sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda, dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak, bahwa target yang telah ditetapkan dalam Program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.”Kata Politisi senior PKS ini Dharmawan F.
Tercapainya target tersebut, lanjut Dharmawan, karena kinerja dan produktifitas Anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi salah satu indikatornya adalah seberapa banyak jumlah produk legislasi berupa Peraturan Daerah yang telah dibuat.
“Semakin banyak produk legislasi yang di tetapkan yang memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat, semakin baik kinerja dan produktifitas DPRD dalam menjalankan fungsinya,” tutur Dharmawan.
Dharmawan juga mengatakan bahwa harus diakui, hak Inisiatif DPRD dalam membentuk peraturan daerah sedang mengalami dis-fungsi.
Dharmawan berharap perda inisiatif DPRD yang telah ditetapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat kabupaten Bungo.
“Kami juga berharap ke depannya DPRD bisa lebih produktif lagi dalam menghasilkan Perda-perda inisiatif lainnya. Yang tentunya akan berdampak terhadap kemajuan Daerah dan kesejahteraan masyarakat di Bungo,”Ucap Dharmawan.
Sementara itu Ucapan terimakasih dari wakil ketua DPRD I Bungo Jumiwan Aguza,SM kepada pemerintah daerah Bungo dan ketua Bapemperda DPRD Bungo yang telah di sahkannya Raperda inisiatif pondok pesantren menjadi perda (Peraturan Daerah) Bungo.
“Saya selaku wakil ketua I DPRD Bungo mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemerintah daerah Bungo dan Bapemperda DPRD Bungo atas di sahkannya Raperda inisiatif pondok pesantren menjadi perda,”Ujar Jumiwan Aguza,SM.
Tentu ini merupakan tanggung jawab bersama untuk membantu segala kebutuhan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bungo.
“Saya berharap kedepan semoga ini bisa bermanfaat bagi pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bungo,”tutur Wakil Ketua I DPRD Bungo dan juga Ketua DPD NasDem Bungo Jumiwan Aguza,SM.




