FAKTA BUNGO – Dinas Sosial P2KB &P3A Kabupaten Bungo angkat bicara terkait dengan adanya pemberitaan “Diminta APH usut dana KB dan Stunting senilai Rp.4 Miliar di tahun 2022
Dengan adanya pemberitaan tersebut Plt Kepala Dinas Sosial P2KB &P3A Kabupaten Bungo Dra Novalia mengatakan, bahwasanya pemberitaan tersebut tidak benar sekali, karena menurutnya dana tersebut bersumber dari dana DAK non fisik tahun 2022, sejumlah Rp 4.449.443.000 ( Empat milyar empat ratus empat puluh sembilan juta, empat ratus empat puluh tiga ribu rupiah).
Dengan dana tersebut terealisasi hanya mencapai sebesar Rp.2.440.424.958 ( Dua milyar empat ratus empat puluh juta, empat ratus dua puluh dua empat ribu, sembilan ratus lima puluh delapan rupiah) dan sisanya di kembalikan ke negara.
“Kami mendapat kan dana DAK non fisik tahun 2022 sebesar Rp. 4 milyar lebih, yang terealisasi hanya mencapai Rp.2 milyar lebih, dan sisanya kami kembalikan ke negara,”Ujar Novalia Eka Putri.
Dari dana Rp.2.440.424.958 di gunakan untuk beberapa item diantaranya :
1. Operasional Balai Penyuluhan KB di 17 Kecamatan.
2.Operasional pelayanan KB ( Jasa medis, dan penggerak).
3.Operasional penggerakan Kampung KB di 17 Kecamatan dan 25 Kampung KB yang berupa sosialisasi.
4.Operasional Penurunan Stunting bagi jasa tim TPK.
5.Pertemuan mini loka karya, Audit Stunting, dan operasional TPK.
6.Operasional pembinaan kader PPKBD & Sub PPKBD.
7. Dukungan Manajemen seperti ATK, jasa pengelola keuangan, SPPD, dan biaya cetak/Foto Copy.
“Itu semua sudah kami realisasikan di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bungo,”Kata Plt Kepala Dinas Sosial P2KB &P3A Kabupaten Bungo, Dra.Novalia Eka Putri Saat di temui di ruangan nya,”Rabu sore (03/05/2023).
Ia menambahkan bahwasanya di dalam pemberitaan tersebut di situ ditulis pemindah pembukuan ke rekening Bendahara.
Novalia menjelaskan, ” Kami memindahkan pembukuan ke rekening bendahara hanya untuk membeli beberapa perlengkapan operasional kantor, seperti, pembelian BBM, karena belum adanya kerjasama dengan SPBU dan nominal pembelian kecil,”Jelasnya.
Hal ini sudah di audit oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan merupakan kesalahan administrasi, dan sudah mendapat teguran dari Bapak Bupati beberapa bulan yang lalu.
“Kami semua sudah diaudit oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi beberapa bulan yang lalu, dan itupun kami di tegur Oleh Bapak Bupati Mashuri, karena kesalahan administrasi saja,”Ucap Novalia.(FB)







