Pernah Terpidana, Sardi Gunawan Maju Sebagai Caleg DPRD Bungo Dapil 5 Dari Partai Hanura

Gambar : Sardi Gunawan

FAKTA BUNGO – Sardi Gunawan bakal maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Bungo tahun 2024. Dirinya maju dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bungo dari dapil 5 yang meliputi:Tanah Sepenggal, Tanah Sepenggal Lintas,dan Tanah Tumbuh.

Sebelum kiprah di dunia Politik terlebih dahulu Sardi Gunawan pernah tersandung hukum pada tahun 2020 yang lalu terkait penganiayaan

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu: Saya yang bernama di bawah ini
Nama. :sardi gunawn
Jenis kelamin :laki-laki
Tempat tanggal lahir : Tanah Bekali, Kec. Tanah Sepenggal kab.Bungo
Alamat. :alang panjang tanah bekali
Pendidikan. : SMA 1 tanah sepenggal.
Menyatakan pernah terdakwa terbukti bersalah secara SAH dan menyakinkan melakukan tindak pidana penganiyaan ringan””melanggar pasal 351 ayah 1 KUHP pidana sebagai mana dalam dakwaan tunggal penuntun umum.
Berdasarkan kejadian pada tanggal 06 oktober 2020,menjatuhkan pidana terhadap terdakwa sardi gunawan alias sardi bin sahril berupa pidana penjara 10 bulan.(FB)

Pos terkait