KPU Bungo Gelar Pleno Pemutakhiran Data Pemilih, Jumlah Pemilih Bertambah 2.655 Orang

FAKTA BUNGO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo menggelar rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke III tahun 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang rapat KPU Kabupaten Bungo, Rabu Sore (30/09/2026).

Bacaan Lainnya

Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bungo Armidis, yang di hadiri oleh Hardianus, Komisioner KPU Divisi Teknis, Jamiin Nopri, Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat, Sodri Hamzah, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Sri Hartati Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Selain di hadiri komisioner KPU, dihadiri juga, Perwakilan Dinas Dukcapil, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan dari Pihak Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, dan perwakilan Partai Politik.

Armidis, selaku Ketua KPU Kabupaten Bungo mengatakan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih di Kabupaten Bungo tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemutakhiran data pemilih tersebut dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan atau satu kali dalam satu triwulan.

Melalui pleno ini, KPU melakukan evaluasi sekaligus memperbarui data berdasarkan perubahan status pemilih yang terjadi di masyarakat.

Dalam pleno kali ini, KPU Kabupaten Bungo mencatat adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan data pada triwulan sebelumnya.

Berdasarkan data sementara yang disampaikan dalam rapat pleno, jumlah pemilih mengalami penambahan sekitar 2.655 pemilih, jika dibandingkan antara data triwulan kedua dengan triwulan ketiga tahun 2026.

“Memang terjadi peningkatan jumlah pemilih sekitar 2.655 dari triwulan kedua menuju triwulan ketiga,” ujar Armidis.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Peti Di Bungo

Armidis juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak secara khusus memisahkan jumlah pemilih pemula dalam pemutakhiran tersebut. Namun, apabila dilihat berdasarkan kategori usia atau generasi, pemilih dari kelompok Generasi Z dan milenial cukup mendominasi.

“Bahkan, berdasarkan pemetaan kategori pemilih, kelompok tersebut diperkirakan mencapai hampir 60 persen dari keseluruhan jumlah pemilih di Kabupaten Bungo.,”Katanya.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kelompok pemilih usia muda memiliki porsi yang cukup besar dalam komposisi daftar pemilih di Kabupaten Bungo.,”Ucap Armidis.

Sementara itu Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sri Hartati.,S.Sos menyampaikan, Dalam proses pemutakhiran, KPU juga melakukan pencermatan terhadap pemilih yang mengalami perubahan domisili.

“Untuk pemilih yang tercatat pindah ke kabupaten atau daerah lain, terdapat 28 orang yang terdata keluar dari Kabupaten Bungo.,”Ujar Sri Hartati.,S.Sos

Sementara untuk pemilih yang berada di luar negeri, KPU melakukan pencermatan khusus terhadap data yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan daftar pemilih luar negeri.

“KPU Kabupaten Bungo sebelumnya menemukan 13 data yang berkaitan dengan pemilih luar negeri. Dari jumlah tersebut, terdapat sejumlah data yang kemudian dilakukan verifikasi dan faktualisasi.,”Katanya.

Empat orang di antaranya belum berhasil ditemukan keberadaannya. KPU bahkan telah melakukan penelusuran hingga berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat untuk memastikan keberadaan pemilih tersebut.

“Orangnya sudah kita cari, Pak RT juga sudah kita temui, tetapi orangnya tidak diketahui keberadaannya,” jelasnya.

Sementara itu, terdapat satu pemilih yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih luar negeri namun telah kembali ke Kabupaten Bungo.

“Kami telah melakukan verifikasi langsung terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan hasil faktualisasi, pemilih tersebut diketahui telah kembali dan tidak lagi berada di luar negeri.,Ucapnya

Atas kondisi tersebut, data pemilih yang bersangkutan kemudian diusulkan untuk dikeluarkan dari kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih luar negeri dan dimasukkan kembali sebagai pemilih dalam negeri.

Baca Juga :  Satgas TMMD Bangkitkan Semangat Petani, Melalui Kegiatan Penyuluhan Pertanian

“Sedangkan terhadap data lainnya, KPU memastikan pemilih tersebut memang masih berada di luar negeri. Untuk data yang belum ditemukan keberadaannya, KPU tetap melakukan pencermatan sesuai ketentuan pemutakhiran data pemilih.,”ungkapnya.

Ia menambahkan, KPU Kabupaten Bungo menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan kegiatan yang hanya dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu atau pemilihan.

“Evaluasi dan pemutakhiran dilakukan secara berkala melalui rapat pleno setiap tiga bulan.,”Jelasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap status pemilih dapat terus diperbarui, termasuk pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, maupun pemilih yang mengalami perubahan status.

“Dengan pemutakhiran secara berkala, KPU Kabupaten Bungo berupaya menjaga agar daftar pemilih tetap akurat, mutakhir dan sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.,”ungkapnya.(FB).

Pos terkait