Di Bulan Desember 2023, Satresnarkoba Polres Bungo Ungkap Kasus Narkotika Sebanyak 11 Orang 1 Diantaranya Perempuan

Gambar: Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Mapolres Bungo

FAKTA BUNGO –Penghujung Tahun 2023, Polres Bungo ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, jenis sabu, ganja, dan pil exactly, di Aula Mapolres Bungo, Selasa (26/12/2023).

Dalam konferensi pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram di dampingi oleh Kasat Narkoba dan kasi Humas Polres Bungo.

Kapolres menjelaskan, Satreskoba mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan 5 perkara sekaligus.

Dimana pada tanggal 2 Desember 2023 yang lalu, 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 44,65 Gram. Berapa hari kemudian tepatnya pada tanggal 6 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, satresnarkoba kembali mengamankan 1 orang pelaku dengan barang bukti sabu seberat 8,94 Gram.

Empat hari kemudian kembali satresnarkoba mengamankan 4 pelaku dengan barang bukti sabu seberat 98, 93 gram di salah satu kosan kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Terkahir berjarak 4 hari juga kembali mengamankan 1 orang pelaku dengan barang bukti sabu 0,06 gram.

” Dalam kasus ini satresnarkoba berhasil mengamankan 11 orang pelaku tindak pidan penyalahgunaan narkotika, 10 diantarnya laki-laki dan 1 Perempuan.,”Ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, sepanjang tahun 2023, Satresnarkoba berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 173 tersangka, diantaranya 165 laki-laki dan 8 perempuan.

“Pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 ini lebih banyak di bandingkan dengan tahun 2022 yang lalu,”Tambahnya.

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan jenis sabu 1.042,36 Gram. Ganja 814,06 Gram. Ekstasi 1,37 Gram (3 Butir). Dinilai dengan uang lebih kurang 1,2 M. Dan ini menyelamatkan lebih kurang 3000 Jiwa,

“Kita kumpulkan semuanya bahwa kalau di nilai dengan uang mencapai kurang lebih Rp.1,2M,”Ucapnya.(FB)