FAKTA BUNGO – 2 Kobaran api kembali mengancam lahan perkebunan di Kabupaten Bungo. Sekitar 2 hektare lahan karet di Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, terbakar pada Jumat (4/9/2026) sore.
Informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 17.45 WIB. Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Muko-Muko Bathin VII langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, api pertama kali terlihat pada sore hari menjelang Magrib. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti dari mana sumber api tersebut berasal.
Saat diketahui warga, kobaran api telah meluas di areal perkebunan karet. Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama Babinsa dan masyarakat sekitar langsung berjibaku melakukan upaya pemadaman.
Ketika petugas tiba, api masih terlihat menyala sehingga proses pemadaman langsung dilakukan untuk mencegah kobaran meluas ke area perkebunan lainnya maupun permukiman warga.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik Murniwati dan Samsuri, dengan luas lahan terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare.
Sejumlah warga yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut di antaranya Sanusi, Lutni, Nurbaiti dan Faisol.
Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, jajaran kepolisian langsung mendatangi lokasi dan membantu proses pemadaman bersama unsur TNI serta masyarakat.
«“Begitu mendapatkan informasi adanya kebakaran, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan bersama Babinsa dan masyarakat. Saat petugas tiba, api masih terlihat dan masih dilakukan upaya pemadaman,” ujar Iptu Bambang JM.»
Ia menjelaskan, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih belum diketahui. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap kondisi di lokasi kejadian.
Petugas juga melakukan dokumentasi dan melaporkan perkembangan penanganan kebakaran kepada pimpinan.
Di tengah meningkatnya potensi kebakaran lahan, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama pembakaran saat membersihkan maupun membuka lahan.
«“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.»
Jajaran Polsek Muko-Muko Bathin VII juga akan meningkatkan kegiatan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kebakaran lahan sekecil apa pun tetap berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani. Karena itu, sinergi polisi, TNI dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kobaran api merambat ke perkebunan lain maupun permukiman warga.(**)






