FAKTA BUNGO – Kobaran api kembali mengancam lahan di Kabupaten Bungo. Kali ini, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan lahan kosong yang berada di Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jumat (4/9/2026).
Kebakaran tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran lantaran lokasi titik api berada tidak jauh dari kawasan perumahan warga. Jika tidak segera ditangani, kobaran api dikhawatirkan meluas dan mendekati permukiman.
Informasi mengenai kebakaran pertama kali diterima jajaran Polsek Muara Bungo dari masyarakat. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K. langsung memerintahkan personel piket bersama Unit Intel untuk mendatangi lokasi dan melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api. Petugas juga berkoordinasi dengan BPBD/BNPB, Babinsa serta masyarakat sekitar untuk bersama-sama memutus penyebaran kobaran api.
Dengan peralatan yang tersedia, petugas dan masyarakat berjibaku di tengah kondisi lahan yang terbakar. Upaya tersebut dilakukan agar api tidak menjalar lebih luas, khususnya ke arah kawasan perumahan yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 0,5 hektare dari keseluruhan kawasan lahan yang memiliki luas sekitar 8 hektare.
Beruntung, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke area lainnya. Setelah dilakukan pemantauan, kondisi di sekitar lokasi kebakaran dinyatakan aman dan terkendali.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan. Petugas masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber awal munculnya api.
Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, tindakan pembakaran lahan sangat berisiko, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan memungkinkan api cepat menjalar.
«“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api kecil bisa berubah menjadi bencana besar dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar.”»
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Polsek Muara Bungo, lanjutnya, akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah hukumnya. Edukasi kepada masyarakat juga akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Langkah cepat aparat kepolisian bersama BPBD/BNPB, Babinsa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan permukiman.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah paling efektif untuk menghindari meluasnya Karhutla di Kabupaten Bungo.(**)






